HARIANHALMAHERA.COM— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemprov Malut, mulai mendata keberadaan guru non-PNS atau honorer di SMA/SMK dan sederajat yang jumlahnya mencapai 2.300-an.
Kepala Disdikbud Malut Imran Yakub kepada Harian Halmahera menegaskan, verifikasi ini dilakukan dalam rangka penertiban untuk di-SK-kan kembali melalui badan kepegawaian.
“Kita akan memastikan kembali kebenaran dari guru itu. Karena syarat untuk mendapatkan SK Gubernur, ada beberapa surat yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Dijelaskan, setiap guru honorer harus memiliki jam mengajar. Kemudian mengantongi SK dari sekolah yang menegaskan, bahwa yang bersangkutan mempunyai jam mata pelajaran dalam mengajar.
“Itu yang kemudian ditetapkan dalam SK Gubernur. Setelah mendapatkan SK barulah mereka diberikan honor,” katanya, sembari menyebut verifikasi mulai dilakukan pekan ini, agar tiga bulan gaji bisa terbayar.
Terkait pembayaran honor untuk enam bulan ke depan, dia mengaku harus menunggu SK Gubernur. Disebutkan, yang sudah mulai dibayar enam bulan sebelumnya, tetapi untuk 6 bulan berikutnya harus menunggu SK gubernur.
Imran juga menyentil pengangkatan 200 guru yang lulus tes CPNS 2018. Menurutnya, 200 CPNS guru ini sudah ditempatkan dimasing-masing sekolah yang ditunjuk.
“Mereka sudah harus melaksanakan kewajibannya. Ini juga bagian dri penyegaran guru. Termasuk rencana rolling guru dari desa ke kota dan sebaliknya, agar terjadi proses pembelajaran pada guru,” ungkapnya.
Selain itu, Disdikbud juga tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait penempatan guru. Salah satunya kriteria penempatan guru, tujuannya agar guru nyaman dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam ranperda itu juga akan diatur, guru yang diangkat harus mengabdi hingga pensiun di Malut. Syarat itu diberlakukan khusus CPNS yang berasal dari luar yang lulus tes di Malut.
“Ini menjaga jangan sampai Malut hanya dijadikan sebagai ‘transit’,” tegasnya.(lfa/pur)