HARIANHALMAHERA.COM – Program kampus merdeka yang digagas Mendikbud Nadiem Anwar Makarim belum bisa berjalan. Kemendikbud masih menyiapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya.
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menuturkan, juknis pelaksanaan kampus merdeka ditargetkan terbit pada akhir bulan ini. Ada sejumlah inovasi dalam program kampus merdeka. Antara lain, mahasiswa diberi hak mengambil kuliah di luar kampus asal. Mahasiswa bisa mengambil perkuliahan di luar kampus maksimal dua semester atau setara 40 SKS. Selain itu, mahasiswa bisa mengambil maksimal satu semester atau 20 SKS perkuliahan di prodi lain, tapi di kampus asal. ’’Akhir Februari insya Allah rilis pedoman-pedoman (kampus merdeka, Red),’’ kata Nizam kemarin (8/2)
Guru besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menuturkan, Kemendikbud membahas pedoman kampus merdeka bersama mitra-mitra potensial. Kemendikbud juga terus menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi supaya program itu bisa berjalan baik.
Kemendikbud memahami bahwa perguruan tinggi di Indonesia sangat banyak. Jumlahnya lebih dari 4.500 kampus. Sebagian besar adalah kampus swasta dengan kualitas dan karakteristik yang sangat beragam. Karena itu, tiap-tiap kampus memiliki tingkat kesiapan yang berbeda untuk mengimplementasikan program kampus merdeka.
Menurut Nizam, ada sejumlah tantangan dalam penerapan kampus merdeka. ”Yang sulit itu mengubah mindset, model pembelajaran, dan mengembangkan pembelajaran inovatif,” tuturnya. Mantan dekan Fakultas Teknik UGM itu menambahkan, semangat kampus merdeka adalah memperkuat kompetensi lulusan. Menjadikan lulusan lebih relevan dengan kebutuhan dan bisa mengantisipasi masa depan.
Nizam juga mengatakan, kebijakan kampus merdeka tidak akan bersifat paksaan yang akhirnya menjadi kegiatan formalitas. Karena itu, panduan teknis diharapkan bisa menjadi ramburambu sekaligus pedoman pelaksanaan kampus merdeka. Nanti setiap kampus bisa mempelajari dan menyesuaikan implementasinya dengan kondisi masing-masing.
Menurut dia, inovasi dan kreativitas pengelola perguruan tinggi sangat penting dalam menjalankan kebijakan kampus merdeka. Dia mencontohkan pertukaran mahasiswa yang selama ini sering dilakukan dengan kampus luar negeri. Melalui program kampus merdeka, pertukaran mahasiswa juga didorong antarkampus dalam negeri. Misalnya, pertukaran mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan Universitas Negeri Papua (Unipa). Program pertukaran seperti itu sekaligus meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme.
Program kampus merdeka juga terkait dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Misalnya, program pengabdian kepada masyarakat atau mengajar di daerah terpencil yang dihitung dalam SKS perkuliahan. Mahasiswa yang mengikuti program pengabdian masyarakat itu sekaligus bisa ikut mengawal penggunaan dana desa.
Untuk program magang di perusahaan, mahasiswa diberi keleluasaan. Mereka diberi waktu magang lebih panjang. Misalnya, sampai tiga semester.
Kegiatan tersebut bisa menguntungkan perguruan tinggi dan kalangan industri. Kemendikbud menyiapkan regulasi untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang ikut program magang. Tujuannya, mereka tetap mendapatkan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan.
”Mahasiswa magang dengan kompetensi baik tentu akan menjadi kandidat pertama ketika perusahaan tersebut merekrut pegawai,” jelasnya.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, di lapangan masih banyak yang bingung menyikapi program kampus merdeka maupun merdeka belajar ala Mendikbud Nadiem. ”Dinas pendidikan bingung, sekolah bingung, guruguru bingung, orang tua bingung. Gimana sih,” jelasnya.
Indra mengungkapkan, Nadiem menyampaikan bahwa masih butuh waktu supaya program kampus merdeka maupun merdeka belajar bisa berjalan tepat sasaran. Sebab, program-program itu bakal mendisrupsi banyak hal.
Menurut dia, program kampus merdeka diharapkan bisa mencetak ”Nadiem-Nadiem” baru. Perguruan tinggi bisa menghasilkan lulusan yang inovatif. Bisa menciptakan lapangan kerja. Tidak sekadar berpikir mencari kerja. Indra mengatakan, untuk mencetak lulusan seperti itu, mahasiswa memang harus merdeka. (jpc/pur)