HARIANHALMAHERA.COM– Pembenahan kurikulum terus dilakukan pemerintah. Salah satunya terkait mata pelajaran (maple) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Kemendikbud sedang mempertimbangkan dipisah.
Sebagaimana penuturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, ia berharap agar mapel Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dipisah dengan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada 2020.
“Menurut saya sebaiknya tahun 2020 nanti itu dipisahkan antara pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pendidikan Penanaman Nilai Pancasila,” kata Muhadjir kepada wartawan, awal Oktober lalu.
Muhadjir menjelaskan, pemerintah ingin pendidikan Pancasila harus lebih memiliki bobot materi untuk penanaman nilai-nilai Pancasilanya sekaligus implementasinya atau pengamalannya. Bukan sekadar pengetahuan seperti yang selama ini diajarkan di sekolah.
Setelah Kemendikbud evaluasi, lanjutnya, ketika mata pelajaran Pancasila dijadikan satu dengan Kewarganegaraan, maka Pendidikan Pancasila kebobot Pendidikan Kewarganegaraan yang memang lebih banyak pengetahuan. Sehingga nilai-nilai Pancasila tidak bisa diajarkan dengan baik apabila materinya digabung dengan Pendidikan Kewarganegaraan.
“Jadinya Pancasila jadi pelajaran pengetahuan bukan penanaman nilai-nilai dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Karena itu ini sedang kami pertimbangkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, pendidikan Pancasila akan tetap ada di dalam mata pelajaran PPKN. Sebab, nomenklaturnya sudah ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Namun, pendidikan Pancasila nantinya akan diubah pendekatan proses pembelajarannya. “Lebih menekankan pada penanaman nilai-nilai Pancasila dan menumbuhkembangkan perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila tersebut,” kata Totok.
Ia menegaskan, pendidikan Pancasila nantinya tidak akan diberikan berupa mata pelajaran baru. Namun, yang akan dilakukan oleh Kemendikbud adalah memperbaiki cara pembelajaran mapel PPKN.
Saat ini, Balitbang Kemendikbud telah menyiapkan buku pedoman strategi mengajar pendidikan Pancasila. Buku tersebut menjelaskan secara detail dan diharapkan bisa menjadi pedoman para guru. Namun, Totok berharap sekolah dapat mengembangkan pedoman tersebut sehingga tidak perlu terlalu kaku.(rep/fir)