HARIANHALMAHERA.COM–Setelah diancam komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) lantaran berulang kali tidak memenuhi undangan rapat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut, Imam Mahdy Hasan akhinya “menyerah”.
Kemarin, mantan Kepala Dinas Komundukasi dan Informasi (Kadiskominfo) dan Kadis ESDM Malut itu pun akhirnya datang memenuhi panggilan Komisi IV. Dalam rapat bersama di Sekretariat Deprov Perwakilan Ternate Senin (22/6) malam itu, masalah utama yang dibahas adalah terkait data pendidikan yang selama ini bermasalah.
Imam menegaskan, tugas utamanya usai dilantik menjadi Kadikbud tiga bulan lalu adalah membenahi data pendidikan baik guru ASN maupun honor dan sarana parasarana (Sarpas).
Untuk membereskan data pendidikan itu, Dikbud akan segera menurunkan tim ke semua daerah untuk melakukan pendataan.
“Sebelum tim turun, saya sudah kordinasikan dengan bupati/wali kota, takutnya nanti harus karantina 14 hari sebab surat tugas yang diberikan hanya lima hari sesuai anggaran,” terangnya.
Imam mengaku, selama ini data yang dipakai adalah data Dapodik. Data itu diimput dari sekolah. Sehingga kendalanya kalau diinput sekolah lebih kepada siswa daripada sarpas.
Selain itu, dari hasil evaluasi setiap tahun, kendalanya memang pada oprator sekolah. Dimana, ada satu oprator yang menghendel sampai tujuh sekolah. akibatanya terjadi tumpang tindih bantuan yang turun. Sehingga, dapodik yang ada ini tidak bisa dipakai.
“Itu yang kita temukan, kita dinas tidak bisa menginterfensi terlalu jauh karena untuk oprator petunjuk teknis ditunjuk oleh kepala sekolah, kendala kita disitu,” bebernya.
Olehnya, jika sewaktu – waktu kepala sekolah tidak suka lagi dengan oprator langsung dipecat dan digantikan, dan itu mempengaruhi dapodik . Padahal semestinya dalam aturan setiap oprator satu orang satu sekolah.
“Dipikir- pikir, satu oprator hendel satu sekolah saja sudah kerepotan harus buat laporan dan segala macam, apalagi sampai 7 sekolah kira-kira datanya seperti apa,” ucapnya.
Begitu juga dengan data guru honor yang ditemukan terjadi perbedaan antara Dikbud dengan BKD. Data guru honor ini sangat penting dibenahi, sebab akan berdampak pada pembiayaan honor.
Mengingat pembiayaan guru honor memalui banyak sumber, yakni dana BOS, DAU, ada juga yang melalui APBN. Nah, kesimpangsiuran data ini dikhawatirkan menimbulkan pembayaran honor doubel. “Itu yang membuat kenapa harus saya fokus ke data, karena kita kerja tanpa data nonsen omong kosong. Jangan bicara pendidikan di maluku utara seperti apa, jangan berangan-angan seperti itu kalau data kita saja amburadul, jadi kalau saya bekerja harus dengan data,” pungkasnya.
Ketua komisi IV Haryadi Ahmad menegaskan, perbaikan data guru secepatnya harus dilakukan sehingga tidak lagi ada mis komunikasi terkait data yang ada di Dikbud, di pengawas di kabupaten / kota sebab ada perbedaan data yang cukup signifikan
Dimana, data yang disampaikan Dikbud jumlah guru honorer berdasarkan Dapodik sebanyak 3000 sekian. “Tapi kami minta dinas turun langsung untuk melihat langsung kondisi yang ada sehingga perbaiki data” tegasnya.(lfa/pur)