HARIANHALMAHERA.COM–Salah satu pangkalan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo dikabarkan tidak melayani pembelian minyak menggunakan jergen melainkan hanya melayani drum.
Informasi yang diterima dari warga setempat bahwa minyak tersebut sempat dijual oleh pangkalan (agen) pada orang lain sebanyak satu drum dengan patokan harga sebesar Rp. 1 juta lebih (Rp.1,150.000/drum). Sementara warga setempat yang berhak mendapatkan minyak tidak dilayani, karena pembeliannya menggunakan jergen.
“minyak di pangkalan itu jual per drum bukan layani jergen, makanya warga yang seharusnya mendapakan minyak merasa resah karena tak mampu membelinya, padahal pangkalan minyak tanah setahu kami hanya melayani pembelian sampai 10 liter,”kata warga setempat.
Terpisah sekretaris BPD Rawajaya, Safril, mengatakan bahwa setelah beredarnya informasi tersebut dirinya sempat turun kroscek ke pangkalan bersangkutan sekaligus melakukan interogasi yang ternyata hanya dijual sebagian pada orang per drum.
“Jadi berdasarkan keterangan pihak pangkalan bahwa mereka mengakui telah jual pada orang lain per drum tetapi mereka juga tetap melayani warga yang beli pakai jergen, sebab minyak tahan itu jatah yang diberikan pemerintah untuk melayani kebutuhan warga,”katanya, senin (3/1).
Dia pun sarankan pada masyarakat berama BPD Rawajaya untuk berkoordinasi ke instansi terkait pemkab Halut untuk mencari tahu status pangkalan minyak tersebut sehingga semuanya jelas.”Harus dicari tahu dulu, apakah pangkalan ini illegal atau ada izin,”tandasnya.(tr-05)