HARIANHALMAHERA.COM – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memastikan akan memberikan kemudahan dan keringanan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Perseroan telah melakukan upaya restrukturisasi terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran akibat penurunan usaha.
Pimpinan BRI Unit Jailolo, Azis Abas, Rabu (6/5) menjelaskan, restrukturisasi yang diberikan oleh pihaknya, bertujuan untuk membantu dan meringankan nasabah. Karena dampak Covid-19 terhadap masing-masing pelaku usaha bervariasi.
Skema restrukturisasi yang telah disiapkan BRI, kata Aziz, pun beragam. Seperti, perpanjangan jangka waktu kredit/penjadwalan kembali, penundaan angsuran pokok.
Kemudian, perubahan skim kredit, serta penyesuaian cara angsuran sesuai hasil penilaian bank terhadap penurunan usaha debitur. Tidak sedikit nasabah UMKM yang menikmati KUR mampu bertahan di tengah pandemi yang terjadi.
“Beberapa waktu lalu, DPRD melalui Komisi I juga sudah datang berkordinasi. Dan itu sudah kami jalankan. Misalnya, untuk KUR selama 6 bulan penundaan angsuran pokok selama setahun. Nasabah hanya membayar angsuran bunga saja,” terangnya.
Ditambahkan Aziz, BRI Unit Jailolo juga melakukan penyesuaian jam operasional selama Ramadan, serta dampak Covid-19 dengan tetap memberikan pelayanan kepada nasabah.
“Terutama pelayanan terhadap bantuan langsung tunai atau bantuan sosial lain bagi warga penerima,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Halbar, Martinus Djawa, mengaku telah menyampaikan ke para pelaku UMKM, agar dapat melapor ke bank sehingga bisa diberikan keringanan.
“Soal keringanan kredit UMKM melalui bank sistemnya adalah keringanan. Tapi pelaku usaha juga harus melapor, kalau tidak lapor, nanti dipikir mereka mampu,” pungkasnya.(tr-4/Kho)