HARIANHALMAHERA.COM— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut terus berupaya mendorong aktivitas ekspor. Khususnya dari sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, yang selama kalah dibanding sektor pertambangan.
Salah satu langkah yang dilakukan, yakni melalui Momerandum of Understanding (MoU) 18 instansi instansi yang ada di Maluku Utara. Baik instansi daerah, maupun vertikal.
MoU yang sudah ditandatangani kemarin, oleh Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba disebut sebagai dorongan untuk menata ekspor pertanian dan perikanan, agar lebih baik.
“Dengan dorongan semua pihak, mulai pengusaha, BI, Bea Cukai, saya yakin lima tahun ke depan Maluku Utara menjadi lebih baik,” katanya, optimis.
Dia menyebut, negara yang akan menjadi peluang tujuan ekspor, yakni Vietnam, Amerika, dan Jepang.
“Secara geografis Malut lebih dekat dengan Morotai. Kita usahakan ekspor perikanan ke Jepang,” akui AGK, sapaan Abdul Gani Kasuba.
Kepala Kanwil DJBC Maluku Finari Manan menyatakan penandatanganan MoU ini diinisasi KPPBC Ternate. Disebutkan, Pakta Parada ini ditandatangani 18 pimpinan. Diantaranya, Gubernur, Kakanwil DJBC Malut, BPPBC Ternate, Kepala Perwakilan BI Malut, Kepala Karantina Pertanian, Kepala Karantina Perikanan, Garuda Indonesia, Kepala Pelni, dan stakeholder lainnya. Termasuk pemimpin perusahaan di bidang pertambangan, pengusaha perikanan dan kopra, serta pengusaha industri kecil menengah.
“Semua yang melakukan penandatanganan dapat mendorong pelaku usaha untuk melakukan ekspor dari Malut,” katanya,
Dia menyebutkan sejak Oktober 2017 hingga 2019 sudah ada 23 dokumen ekspor. Ini menunjukan ada peningkatan ekspor, khususnya di tahun 2018 dibandingkan dengan 2017. Hanya saja masih terfokus pada perikanan yang tercatat USD 2 Juta dibandingkan sebelumnya hanya USD 120 ribu
“Dengan adanyaMoU ini diharapkan akan lebih meningkatkan lagi. Salah satu bentuk komitmen bea cukai, yakni pelayanan 24 jam dalam 7 hari dan bebas pungli. Pelayanan ekspor menjadi prioritas,” terangnya.
Finari menambahkan, komitmen ini untuk mengamankan penerimaan negara dan daerah. Sebagai modal dasar pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Penendatanganan ini sebagai wujud dan usaha bersama mencapai cita-cita nasional,” katanya.
Komitmen ini akan dilakukan saling bertukar informasi dan data, memperkuat sinergi, bersikap proaktif untuk suksesnya pengamanan negara dan daerah. DJBC memulai dengan Join Sinergi DJBC-DJP.
“Kami imbau kepada eksportir yang melakukan ekspor produk Malut dapat mencatat produk ekspornya dari Malut bukan lagi dari luar, karena ini akan berdampak pada devisa dan meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakan, pada Maret kemarin sudah dilakukan ekspor langsung dari Malut dan per semester satu ini akan dilakukan ekspor lanjutan.
“Sementara masih dalam tahap persiapan,” ujaranya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Malut Dwi Tugas Waluyanto juga mengakui, penandatanganan MoU oleh beberapa instansi ini sangat baik untuk mendorong ekspor dari Malut.
“Kita harus melakukan percepatan ekspor dengan melakukan sinergi dan koordinasi dari berbagai instansi. Dan inisiasi yang dilakukan Bea Cukai sangat penting untuk mempercepat dan memperluas ekspor Malut,” ujarnya.
“Kedepan perlu didorong hirilisasi untuk produk kelapa, karena jika hanya mendorong ekspor kopra. Nanti akan dilakuakan pertemuan secara rutin agar mendorong ekspor,” sambungnya.
Dwi juga mengatakan, kedepan semua instansi yang mau mendorong ekspor dari Malut akan dilibatkan, agar menyumbang sesuatu dalam rangka menurunkan devisit yang terjadi di Indonesia.
“Saat ini Malut hanya melakukan ekspor di sektor pertambangan, jadi sekarang sudah harus difokuskan untuk non-tambang,” pungkasnya.(eva/pur)