Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMK, Halteng mengaku dilematis dengan kebijakan pemerintah terkait minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter.
Mengingat sebagian besar pedagang di Halteng belum masuk dalam Asosiasi pengusaha retail indonesia (aprindo). Akibatanya, harga minyak goreng di kalangan pedagang pun masih bervariasi antara Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu per liter.
Kadisperindagkop dan UKM Halteng, Ardiansyah mengakui awal kebijakan itu dikeluarkan pihaknya merasa berat untuk menyampaikan kepada pedagang, distributor migor maupun retail modern yang tidak tergabung dalam Aprindo ini.
“Kita belum punya produsen resmi minyak goreng subsidi. Sehingga, kita coba email ke Aprindo. Hanya saja, belum ada jawaban,” katanya.
Meski begitu, dia mengaku terus pemantauan harga minyak goreng satu harga, sesuai kebijakan pemerintah pusat. “Sebelumnya harga pada pedagang masih bervariasi. Namun, kami terus berupaya menekan satu harga Rp 14 ribu,” tukasnya. (tr1/pur)