HARIANHALMAHERA.COM–Harga jual rokok di pasaran Kota Tobelo dan Kecamatan sekitarnya sudah mulai naik. Bahkan di kios-kios maupun pedagang emperan pun telah jual dengan harga yang tinggi dan bervariasi mulai dari Rp.27 ribu sampai Rp.30 ribu/bungkus.
Kenaikan harga rokok ini menurut sejumlah pedagang kaki lima bahwa baru berlangsung dua bulan lalu atau sejak novemver 2021 setelah pemerintah pusat telah umumkan kebijakan menaikan tarif tembakau.”Soalnya harga tembakau naik makanya harga rokok pun naik jadi kami pedagang juga ikut dengan kondisi pasar ini,”kata Mey, salah satu pemilik kios, Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, selasa (4/1).
Harga rokok terbilang mahal ini ternyata berdasarkan penyisiran di lapangan, juga terjadi pada sejumlah kios di Kecamatan Galela dan sekitarnya, dimana rata-rata pedagang telah mematok harga rokok per bungkus Rp.30 ribu.
“Kalau kami jual 27 ribu maka tidak ada untungnya, jadi kami menyesuaikan dengan kondisi seperti jarak tempuh dan biaya perjalan,”ujar Rifan warga Galela Utara.(tr-05)