HARIANHALMAHERA.COM – Proyek pembangunan jalan transportasi pedesaan yang biasanya melekat di Dinas Perhubungan (Dishub), di tahun 2021 mendatang, bakal dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum Pentaan Ruang(PUPR).
Pengalihan tersebut melalui perubahan petunjuk teknis (juknis), yang ditindaklanjuti berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Halmahera Barat (Halbar), Abdul Hamid Yusri mengaku telah menindaklanjuti perubahan juknis tersebut, dengan mengusulkan ke pusat agar proyek transportasi desa yang sebelumnya dipending akibat Covid-19, diakomodir di 2021.
Selain mengsulkan pengalihan jalan transportasi desa ke PUPR di 2021, sejumlah kegiatan fisik infrasruktur, khususnya jalan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 yang dipending akibat Covid-19, juga bakal dipersiapkan di 2021.
“Perubahan menu DAK, khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan yang dipersiapkan di 2021, tentu juga berdasarkan Menu Krisna tahun 2020. Dokumen-dokumennya juga sementara disiapkan,” paparnya.
Dinas PUPR sendiri, kata dia, di tahun ini hanya terdapat dua paket yang bersumber dari DAK dan secara resmi telah ditenderken melalui ULP, sebelum adanya edaran Kemenkeu terkait penundaan kegiatan yang bersumber dari DAK di tengah dampak Covid-19.
Di antaranya, peningkatan jalan ulper – Hotmix ruas Hoku-hoku – Payo HPS Rp 10,3 Miliar nilai kontrak. Kemudian peningkatan jalan ulpir – Hotmix (HRS) – Base ruas dalam kota Ibu, HPS Rp 4,6 Miliar.(tr-4/kho)