HARIANHALMAHERA.COM–Belum dibayarkannya gaji dan tunjangan PNS dan anggota DPRD Halbar, tidak hanya disebabkan molornya transfer Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, juga dipicu dokumen APBD 2021 yang juga belum ditanda tangani Gubenur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sekwan Halbar, Hadija Sergi menuturkan APBD 2021 sudah selesai dievaluasi dan berada di meja Gubenur. Tinggal ditandatangani oleh Gubernur saja.
“Jadi keterlmbatan ini bukan hanya karena transfer DAU yang terlambat, tapi juga menunggu evaluasi APBD baru semua kegiatan juga bisa berjalan, termasuk pembayaran gaji. Tapi dalam minggu-minggu ini sudah bisa dicairkan,” katanya memastikan.
Khusus untuk gaji serta tunjangan DPRD ditahun ini, belum ada penyesuaian. Namun, untuk biaya perjalanan dinas (perjadin) pimpinan dan amggota tahun ini malah turun seoring dengan adanya ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.
Sehingga jika sebelumnya anggaran perjadin setiap anggota berkisar Rp 18 jutaan, tahun ini turun berkisar Rp 13 jutaan.”Jadi tidak ada kenaikan justru ada pengurangan di perjalanan dinas,” tandasnya.
Disinggung soal pemangkasan anggota DPRD khususnya dana aspirasi dampak dari wabah pandemi Covid-19, Hadija mengakui sejauh ini belum menerima informasi tersebut.(tr4/pur)