HARIANHALMAHERA.COM–Bawaslu Halmahera Barat (Halbar) mengingatkan kepada pimpinan SKPD lingkup Pemkab Halbar, untuk tidak membuat kegiatan yang menguntungkan pasangan calon (paslon) tertentu di masa kampanye.
Penegasan tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad, saat apel deklarasi netralitas ASN yang dilaksanakan Pemkab Halbar di halaman Kantor Bupati, Senin (5/10), yang dihadiri sejumlah jajaran Forkopimda.
“Kepada kepala – kepala dinas untuk tidak menggunakan program atau kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, sehingga Pilkada ini bisa sukses dan aman,” pesan Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad, dalam deklarasi tersebut.
Alwi menegaskan,Bawaslu akan dengan sungguh – sungguh mengawasi netralitasi ASN, dan genjar melakukan sosialisasi serta pencegahan sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi.
Untuk itu, kata Alwi, dengan adanya kegiatan deklarasi netralitas ASN yang digelar oleh Pemkab ini, diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap terwujudnya ASN Halbar yang mandiri, netral dan professional dalam menjadi abdi Negara.
“Olehnya itu, kami mengimbau kepada seluruh ASN Halbar untuk tetap menjaga netralitasnya pada Pilkada 2020 ini, sehingga Pilkada ini bisa berjalan baik dan sukses,” pungkasnya.
Dalam deklarasi netralitas ASN tersebut, terdapat empat poin penting atas ikrar ASN yang dibacakan oleh Pjs Bupati Halbar, M. Rizal Ismai.
Pertama, menjaga dan menegakan prinsip netralitas ASN di tingkat instansi masing – masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum atau sesudah Pilkada.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada salah satu paslon bupati dan wakil bupati.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak boleh membuat postingan ujaran kebencian, serta tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. Poin terakhir, menolak politik uang dan segala pemberian dalam bentuk apapun dari orang lain, atau paslon.
Pjs Bupati Halbar, Rizal Ismail, di hadapan jajaran ASN menegaskan, ikrar yang telah dibacakan tersebut, akan ditindaklanjuti oleh dirinya serta tim pengawas yang secara proaktif melaksanakan pemantauan dan evaluasi.
Rizal sendiri mengakui, bahwa sudah banyak laporan yang masuk kepada dirinya melalui Bawaslu, terkait adanya ASN yang masih terlibat politik praktis.
Mantan Kabag Humas era Bupati Namto Hui Roba itu juga menegaskan, ASN sebagai pilar negara harus menunjukan sikap dan mental sebagai abdi negara.
Olehnya itu, dia mengingatkan kepada jajaran ASN pasca deklarasi tersebut, jangan coba – coba melibatkan diri sebagai tim sukses. Karena tim internal dan eksternal cukup banyak melakukan pemantauan.
“Sanksinya jelas jika ASN terbukti tidak netral. Karena sanksinya bisa kategori ringan, sedang dan berat. Saya juga akan dibantu oleh Pak Kapolres dan ibu Kajari, untuk melakukan pengawasan,” tegas Kepala Dinas Pertanian Malut tersebut. (tr-4/kho)