HARIANHALMAHERA.COM–Setelah melakukan perjalanan dinas hampir sebulan lebih di Jakarta, salah satu wilayah kategori zona merah kasus Covid-19, dengan agenda pembelian alat pelindung diri (APD), Bupati Danny Missy, Minggu (14/6) kemarin, tiba di Halmahera Barat (Halbar).
Namun bukannya menjalani karantina 14 hari sebagaimana yang berlaku dalam protokol kesehatan penanganan Covid-19, orang nomor satu itu malah melakukan kunjungan ke wilayah Jailolo Selatan (Jalsel), Senin (15/6).
Sikap Danny yang enggan mematuhi protokol Covid-19 itu, mengundang reaksi keras anggota DPRD Halbar. Mereka meminta Danny harus dikarantina di rumah susun (rusun) yang terletak di Desa Acango yang disiapkan Pemda.
Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Komisi II DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam menilai sikap yang ditunjukan Bupati Danny Missy menjadi preseden buruk, apalagi kapasitas bupati selaku Ketua tim gugus, yang baru saja tiba dari zona merah.
“Sebagai kepala daerah, harus memberi contoh yang baik terhadap masyarakat, ini malah sebaliknya, bupati menunjukan sikap kurang baik dengan mengunjungi salah satu pasien penderita penyakit Hidrosefalus (penumpukan cairan dalam ronga fartikel otak) di Desa Sidagoli Gam,” cetusnya.
Sementara, Ketua Fraksi Demokrat yang juga anggota Komisi III DPRD Halbar, Frangki Luang, mengimbau kepada masyatakat agar tidak melakukan kontak fisik dengan Bupati Danny, yang statusnya bahkan tidak diketahui pasti. Apakah OTG atau ODP.
“Ini sebagai langkah ikhtiar, agar masyarakat juga berhati-hati, dengan tidak berkontak fisik dengan bupati.Bupati juga harus sadar diri, bahwa saat tiba dari zona merah, harus jalani karantina dulu selama 14 hari. Bukan justru berkeliaran,” cetusnya.
Sekadar diketahui, kedatangan Danny sempat disambut aksi protes oleh elemen pemuda Jong Halmahera dengan menggelar aksi di pertigaan jalan menuju pelabuhan Jailolo. Mereka meminta Danny mematuhi protokal kesehatan dengan menjalani karantina di rusunawa.(tr-4/Kho)