HARIANHALMAHERA.COM – Aksi protes Eddy Frans Ofa, pemilik lahan yang memasang spanduk penolakan pembangunan proyek Water Front City (WFC) di Desa Gufasa, menuai pertanyaan anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar).
Sebab, alokasi anggaran pembebasan lahan untuk proyek yang berada di samping lokasi Festival Teluk Jailolo itu, sudah dianggarkan sejak 2018 kemarin.
Ketua Komisi I DPRD Halbar, Jufri Muhammad, Rabu (13/5) mengungkapkan, anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp 10 Miliar. Dari total anggaran yang melekat di sekretariat daerah itu, diperuntukan untuk pembahasan lahan.
“Di antaranya, pengadaan lahan di sektar kantor bupati, lokasi gelanggang olahraga, serta lokasi gedung Bulog,” jelas Jufri.
Khusus untuk lahan WFC, kata dia, berdasakan penyampaian mantan Kepala Bagian Pemerintahan, Ramli Nasser, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPMPD, juga memastikan pembebasan lahan di lokasi itu secara keseluruhan sudah tuntas.
“Makanya kami dari Komisi I juga kaget ketika ada komplen lagi dari sebagian pemilik lahan, apalagi sudah dilakukan penggusuran. Ini sama saja Pemkab seakan-akan menciptakan konflik,” terang Jufri.
Menurut Jufri, alokasi anggaran sebesar Rp 10 Miliar yang di dalamnya termasuk pembebasan lahan WFC, sekalipun belum terbayar tetap akan terbawa di tahun berikutnya.
Selain itu, lanjut Jufri, pembayaran bisa dilakukan secara bertahap, tapi anggaranya bervariasi dan nilainya tergantung kebutuhan. Namun disisi lain, Pemkab sudah melakukan penggusuran.
“Ini kan aneh, masa belum dibayar sudah dilakukan penggusuran. Terus anggaranya dikemanakan,” cetusnya.
Saat ini, kata dia, Komisi I telah menindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada tim pembebasan lahan, serta pemilik lahan untuk dimintai penjelasan, kenapa sebagian lokasi tersebut belum dibebaskan.
“Rencanaya pekan depan akan kami panggil, baik pemilik lahan maupun tim pembebasan lahan untuk dimintai penjelasan,” pungkasnya. (tr-4/Kho)