HARIANHALMAHERA.COM – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Halmahera Barat (Halbar), Kompol Angga Heldiansyah, dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie, Kota Ternate, Kamis (4/6), sekira pukul 13.00 WIT.
Menurut Humas Polres Halbar, AKP Stevi S, dalam konferensi pers di Aula Pertemuan Polres Halbar, mantan Kepala Bagian Operasional Polres Halmahera Utara ini sudah menjalani rapid test. “Hasilnya non-reaktif,” ucap AKP Stevi.
Saat ini, kata AKP Stevi, pihaknya masih menunggu hasil uji Swab test orang nomor dua di Mapolres Halbar ini, yang sudah dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Manado, Sulawesi Utara.
Namun kejanggalan hasil rapid test mulai terlihat saat Harianhalmahera.com memperoleh jejak rekam medis Wakapolres, yang dikeluarkan tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Halbar dan pernyataan yang disampaikan Humas Polres Halbar.
Dalam dokumen, tertulis rapid test Covid-19; Reaktif. Pada hasil rontgen; Susp (suspek) pneumonia sinistra. Diagnosa; pneumonia sinistra, gastroenteritis, dyspepsia.
Masih dalam data, Wakapolres tercatat masuk ke RSUD Jailolo pada Selasa 2 Juni 2020 pukul 11.35 WIT dengan keluhan, suhu tubuh panas kurang lebih sepekan, buang air besar (BAB) sepekan, ditambah mual, nafsu makan menurun, disertai sesak napas.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Halbar, Chuzaimah Djauhar, menegaskan sesuai hasil pemeriksaan, Wakapolres ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). “Karena hasil rapid testnya reaktif,” tandasnya. (Kho)