JAILOLO – Masalah kesehatan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) luput dari pengamatan dan perhatian pemerintah daerah setempat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai instansi yang bertugas menangani masalah tersebut seakan lalai. Seperti kasus gizi buruk yang ditemukan Jong Halmahera 1914 di Desa Tuguaer, Kecamatan Ibu Selatan.
Pengurus Jong Halmahera 1914, Risdayanti Harjono, mengaku melakukan advokasi kesehatan selama 4 hari berturut-turut di desa tersebut, setelah mendapat informasi ada bayi yang terindikasi menderita gizi buruk dan hydrocephalus atau penumpukan cairan di otak.
“Kami turun di Desa Tuguaer dan melakukan pengambilan data. Dimana, sebanyak tiga orang bayi terindikasi gizi buruk dan satu orang disebut penderita hydrocephalus,” jelasnya.
Untuk bayi yang terindikasi gizi buruk, kata dia, data yang dikumpulkan berupa usia, berat badan, lingkar kepala, panjang tubuh, jenis kelamin, dan lain sebagainya.
“Setelah itu, kami konsultasikan dengan beberapa dokter untuk memastikan secara medis,” kata Risdayanti.
Ririn Setyawati, pengurus Jong Halmahera 1914 yang juga mahasiswa Coass Universitas Trisakti, menambahkan, data yang dikumpulkan kemudian dikaji untuk memastikan secara medis. “Apakah ketiga bayi tersebut mengalami malnutrisi/gizi kurang, atau gizi buruk,” tandasnya.
Setelah dilakukan plotting grafik, menurut dia, secara mengejutkan pada bayi dan seorang anak tersebut, grafiknya bergerak di bawah minus tiga (-3), yang berarti menderita gizi buruk. Sedangkan yang satunya lagi mengalami gizi kurang.
“Bayi yang mengalami gizi buruk itu bernama Febriano Kotu, jenis kelamin laki-laki, berusia 5 bulan dan memiliki berat badan 4.5 Kilogram (Kg). Sedangkan anak kedua bernama Jibril Cristini Sungi, jenis kelamin perempuan, usia 1,6 tahun dan memiliki berat badan 6.4 Kg,” jelasnya.
Sedangkan anak yang mengidap gizi kurang bernama Valeri Putri Buntenan, jenis kelamin perempuan, berusia 1,5 tahun dan memiliki berat badan 7,4 Kg. “Sedangkan anak penderita Hydrocephalus bernama Mikdan berusia 7 tahun,” katanya.
Radia Missy, salah satu pengurus Jong Halmahera 1914, menambahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Puskesmas Baru melalui bidan desa setempat dan tepatnya 1 Juli 2020, petugas gizi dari Puskesmas Baru telah turun mendata.
Namun hingga kini, belum ada langkah penanganan atau intervensi dari pihak Puskesmas setempat. Padahal, kasus gizi buruk adalah kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan segera.
“Karena ini berhubungan dengan sistem pelayanan kesehatan yang berdampak pada masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan yang disediakan negara. Intinya kasus di Desa Tuguaer adalah tragedi pengelolaan pemerintahan daerah,” tuturnya
Pada Kamis (23/7) kemarin, Jong Halmahera telah menyurat ke Komisi III DPRD Halbar untuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Halbar Rosfintje Kalengit, agar melakukan hearing segitiga bersama Jong Halmahera 1914.
“Kami mendesak ke Komisi III DPRD untuk membuat rekomendasi agar Kadinkes dicopot dari jabatannya, atau bila perlu bupati dan wakilnya saja yang dimakzulkan dari jabatan mereka masing-masing,” tegasnya. (tr-4/Kho)