HARIANHALMAHERA.COM– sejumlah kepala Desa (Kades) dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kamis (15/5) terpaksa datangi DPRD Kabupaten setempat. Mereka pun mengadu ke wakil rakyat negeri Jiko Makolano itu agar turut selesaikan tunggakan sisa penghasilan tetap (Siltap) alias gaji yang tak kunjung dibayar oleh Pemkab Halbar.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh ketua komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang didampingi Wakil Ketua I DPRD Halbar, Rustam Fabanyo itu, APDESI Halbar, meminta DPRD Halbar mendesak Pemda untuk segera bayarkan Siltap mereka, termasuk tunjungan BPD se-Kabupaten Halbar yang juga tertunggak.
“Kami hanya minta Pemda Halbar segera bayarkan Siltap Kades dan tunjangan BPD yang hingga saat ini baru terbayarkan dua bulan. Kami beri batas waktu pembayaran sampai Mei 2025 paling lambat tanggal 20 sudah harus tuntas,”kata salah satu pengurus APDESI Halbar.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKAD) Halbar, Sonya Mail, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa saat ini Pemda masih menunggu transfer anggaran ke kas daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dan DBH (Dana Bagi Hasil).
“Kami sedang menunggu dana transfer, kalau sudah ada anggaran yang masuk ke kas daerah tentunya akan direalisasi hak perangkat Desa. Kami berupaya pembayaran Siltap Kades dan tunjangan BPD akhir Mei atau awal Juni 2025,”ujarnya.(par)