HalbarHukumMaluku Utara

Kejati Malut Bakal Lidik Proyek RS Pratama di Halbar

×

Kejati Malut Bakal Lidik Proyek RS Pratama di Halbar

Sebarkan artikel ini
Kajati Malut didampingi Kapolres Ternate saat pemusnahan Miras

HARIANHALMAHERA.COM– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) bakal usut pembangunan rumah sakit (RS) Pratama di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Hal itu menyusul proyek pusat tersebut dikabarkan mangkrak setelah dilakukan pemindahan lokasi dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu.

Sinyal usut pembangunan RS Pratama itu disampaikan langsung oleh Kajati Malut, Herry Ahmad Pribadi disela-sela Kunker Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dan rombongannya di kantor Kejati Malut, pada Rabu 18 Juni 2025.

Dihadapan awak media, Kajati Malut, Herry yang didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari perpindahan pembangunan RS Pratama di Halbar tersebut.

“Perpindahan itu pasti ada alasannya, namun yang menjadi masalah, misalnya faktor alam sehingga harus dipindahkan, tapi kita akan pelajari dulu,”katanya.

Soal mangkrak lanjutnya, tentu akan diteliti lebih dulu, sebab terjadinya mangkrak itu mungkin dikarenakan faktor perpindahan pada pembangunan RS Pratama tersebut.

“Bisa jadi mangkrak, karena faktor alam, makanya kita pelajari dulu,”singkatnya.

Diektahui pembangunan RS Pratama yang terletak di Kecamatan Loloda itu mangkrak dikarenakan Pemkab Halbar melakukan pemindahan ke Kecamatan Ibu. Padahal lokasi pembangunan RS tersebut oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI telah ditetapkan di Kecamatan Loloda, bahkan pembangunannya sudah berjalan setengah pada pekerjaan tersebut.

Pembangunan proyek tersebut juga telah dialokasikan anggaran kurang lebih Rp 42,9 miliar, dimana pekerjaanya dilakukan oleh PT. Mayasa Mandala Putra dan mempunyai proyek air bersih Rp 983.320.000 serta pengadaan mesin medis Rp 285.000.000.(red/par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *