HARIANHALMAHERA.COM – Komisi III DPRD Halmahera Barat akan segera memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan seputar progres pekerjaan peningkatan ruas jalan dari Desa Going Kecamatan Tabaru menuju Desa Kedi Kecamatan Loloda.
Pemanggilan ini menyusul proyek yang dianggarkan melalui pinjaman daerah sebesar Rp 49 milliar itu, sesuai temuan di lapangan bermasalah. Dimana, Anggota Komisi III, Ibnu Saud Kadim mengatakan, proyek dengan volume pekerjaan 20 kilo itu, yang baru baru dikerjakan 2 km. “Yang pasti akan dilakukan pemanggilan atas masalah yang ditemui komisi di lapangan secara resmi,” katanya.
Hanya saja, selaku anggota komisi, Ibnu tidak bias memberikan keterangan banyak terkait sikap komisi III nantinya. Sebab, sesuai kesepakatan soal proyek jalan Desa Goin- Kedi, akan disampaikan langsung oleh ketua komisi Yulinche D Baura, paska rapat dengan PUPR. “Jangan saya sampaikan dinilai kurang baik oleh komisi karena suda bersepakat,” cetusya
Yang pasti dengan temuan itu, perlu menjadi catatan penting Pemkab melalui pihak pelaksana agar secepatnya diselesaikan sehingga tidak bekonsekuensi hukum.(tr4/pur)