HARIANHALMAHERA.COM – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 di Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang dicurigai oleh warga setempat, akhirnya terbukti.
Dugaan penyelewengan potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dari anggaran pelaksanaan kegiatan DD sekira Rp 700 Juta lebih itu, terkuak saat Badan Pemberdayaan Desa (BPD) memanggil mantan Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tuada, Darmin Hamisi, untuk dimintai penjelasan terkait rekening kas desa yang kosong.
Di hadapan Ketua dan anggota BPD Desa Tuada, Darmin mengakui bakal mengembalikan DD tersebut. Namun hanya pada satu item kegiatan fisik berupa pembangunan jembatan yang menelan anggaran sekitar Rp 49 Juta.
Wakil Ketua BPD Desa Tuada, Noval Djawa, kepada Harianhalmahera.com, Selasa (12/5) mengaku, dalam rapat beberapa hari kemarin, Darmin meminta diberikan waktu 5 bulan, untuk mengembalikan uang senilai Rp 49 Juta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai 6.000.
“Tapi ini tidak dapat diterima, karena potensi SILPA dana desa mencapai ratusan juta. Sedangkan yang terhitung baru satu item kegiatan fisik. Belum non fisik. Karena dana desa secara keseluruhan sudah dicairkan,” terangnya.
Ia mencontohkan, program timbunan sirtu jalan lingkungan RT IV menelan anggaran Rp 79 Juta. Namun faktanya tidak ada timbunan, tapi hanya pembangunan pondasi. Kemudian prasasti jalan lingkungan IV senilai Rp 2,5 Juta yang tidak terpampang.
Lalu, timbunan sirtu jalan evakuasi RT 1 senilai Rp 124.740.000 yang juga tidak terpasang prasasti yang dianggarkan senilai Rp 2,5 Juta, pun tidak ada timbunan. Tapi hanya pembangunan pondasi.
Kemudian, pembangunan jembatan desa senilai Rp 49 Juta yang juga belum terealiasi, serta kegiatan pelatihan tim penyusun RPJMD tahun 2019 sebesar Rp 17.947.000 yang sudah dilaksanakan, namun anggaran tak kunjung cair. Terakhir, operasional TP PKK sebesar Rp 13 Juta tahun 2019 yang juga tak kunjung dicairkan.
Berdasarkan pengakuan Ketua PKK, Mirsan Ali, Harianhalmahera.com mencoba memastikan lewat laporan yang tertera di dalam dokumen hingga wawancara di lapangan. Faktanya, anggaran PKK yang terhitung sejak 2018 hingga 2019 tidak pernah disalurkan.
Dugaan penyelewengan DD tersebut kian menguat setelah pengecekan rekening kas desa yang ternyata ‘kosong.’ Menurut Noval, indikasi penyelewengan anggaran tersebut disebabkan tidak adanya transparansi oleh Pjs Kades.
Sebab, Pjs Kades tidak pernah menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Padahal, BPD sudah berulang kali meminta diserahkan dokumen tersebut.
“Kalau dokumen APBDes-nya diberikan, tentu kita juga bisa awasi secara ketat. Karena laporan pertanggungjawaban bahkan sampai hari ini belum kami terima,” terangnya.
Pasca dari temuan ini, Noval meminta Inspektorat turun langsung ke lapangan, untuk menginvestigasi realiasi anggaran yang tidak berbanding lurus dengan fakta di lapangan.
“Kami juga menunggu laporan pertanggungjawaban secara resmi dari mantan Pjs kades, sebagai sandaran pembuktian di lapangan bahwa, apakah sesuai tidak dengan penyerapan anggaran,” tegasnya.
Bendahara Desa Tuada, Juhaina, kepada Harianhalmahera.com, mengaku selama ini dirinya hanya menerima penghasilan tetap (SILTAP) dan tunjangan, lalu dibuat kwitansi.
Setiap anggaran yang dicairkan secara keseluruhan, kata Juhaina, langsung diberi ke Darmin Hamisi selaku Pjs Kades Tuada. “Untuk rekening desanya sudah saya serahkan ke tenaga pendamping desa untuk penyusunan laporan pertanggungjawaban,” singkatnya.
Mantan Pjs Kades Tuada, Darmin Hamisi, yang juga tercatat sebagai Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halbar, belum berhasil ditemui di kantornya sejak disambangi beberapa pekan kemarin hingga hari ini.
Harianhalmahera.com juga berupaya menyambangi kediamanya di Desa Soakonora, Jailolo, namun rumahnya terlihat sepi. Salah satu staf DPMPD mengaku belakangan ini, Darmin sulit ditemui. Nomor kontaknya pun sulit dihubungi. (tr-4/Kho)