HARIANHALMAHERA.COM–Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar) mengapresiasi Pemerintah Desa (Pemdes) Totala Luar, Kecamatan Loloda, terkait langkah Pemdes serta Badan Pemberdayaan Desa (BPD) setempat.
Apresiasi itu setelah Pemdes dan BPD membangun kerja sama dengan Komisi I DPRD dalam mensosialisasikan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa serta Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tugas Pokok dan Fungsi BPD.
Wakil Ketua Komisi I DPRD, Atus Sandiang, mengungkapkan, langkah yang dilakukan oleh Pemdes serta BPD patut diapresiasi, karena apa yang dilakukan terkait pengelolaan dana desa.
“Saya sudah 6 tahun jadi anggota dewan, baru kali ini ada desa yang datang meminta melakukan sosialisasi terkait Undang-undang desa dan juga perda. Ini patut dicontohi para pemdes yang punya kepedulian seperti ini. Permintaan ini sudah kami tindaklanjuti dengan turun langsung di lapangan pada Minggu kemarin,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra itu meminta jajaran Pemdes di Halbar agar dapat mencontohi Desa Totala Luar. Karena hingga saat ini, dari total 169 desa yang setiap bermasalah, enggan berkonsultasi ke Komisi I DPRD.
“Nanti setelah timbul masalah, baru mulai sibuk mencari pengamanan dengan tujuan agar tidak dinonaktifkan dari Kades. Bahkan terkadang ada upaya suap. Tapi kami tolak. Yang pasti, jika ada persoalan atau laporan ke Komisi I DPRD, tetap kami tindaklanjuti. Jika fatal, kami rekomendasikan ke Pemda agar dievaluasi,” tegasnya. (tr-4/Kho)