HARIANHALMAHERA.COM – Keinginan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) untuk meresmikan Kecamatan Loloda Tengah (Loteng) bulan ini, sepertinya tidak bisa terwujud. Ini karena Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan kode kecamatan. Disamping itu juga harus dilakukan revisi Perda pasca terbitnya Permendagri yang menetapkan Desa Tuakra sebagai bagian dari wilayah Halmahera Utara (Halut).
“Jadi untuk pemekaran Loloda Tengah ini sepanjang belum ada penerbitan kode kecamatan dalam peta Perda sebelumnya Desa Tuakara masih Halbar dengan lahirnya Permendagri nomor 60 Desa Tuakara masuk Halut otomatis Perda yang lama harus direvisi,dengan menarik Desa Jano masuk Loloda Tengah,”terang Ketua komisi I DPRD Halbar Djufri Mihammad kemarin (5/2)
Setelah ada kode kecamatan dadk kemendagri pun masih ada tahapan lain yang harus dilakui yakni menunggu evaluasi oleh Propinsi terkait pemberian nomor kode Perda yang perlu di sesuaikan. Dari tahapan tersebut,barulah ditindaklanjuti pemkab.
Karena itu, Djufri menganggap Pemkab terkesan terburu-buru dalam menyampaikan pernyataan ke warga terait persemian Kecamatan Loteng yang dijanjikan akan dilakukan bulan ini. “Ini juga timbul pertanyaan, kenapa belum ada penerbitan kode, tiba-tiba oleh sudah mau diresmikan,” sesalnya.(tr4/pur)