HalbarHukum

Proses Hukum Lagi Tiga Kasus Penyalahgunaan DD ke Kejari

×

Proses Hukum Lagi Tiga Kasus Penyalahgunaan DD ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Julius Marau

HARIANHALMAHERA.COM – Jumlah kepala desa (Kades) di Halbar yang bakal berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) terus bertambah.

Sebab, pihak Inspektorat Halbar dalam waktu dekat akan kembali merekomendasikan dugaan penyalahgunaan DD tahun 2017 sampai 2018 di tiga desa ke APH. Sebelumnya, inspektorat merekomendasikan Kades Togorbea Tua, Kecamatan Tabaru, Sefiyanto Tangono ke Kejari Halbar.

Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau, mengatakan ketiga desa yang akan direkomendasikan ke Kejari salah satu desa berada di Kecamatan Jailolo Selatan, satu di Kecamatan Jailolo. “Kalau yang satu desa lagi saya lupa,” katanya

Langkah ini dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan adanya kerugian negara yang nilaianya mencapai ratusan juta. “Sebelumnya juga sudah diminta pengembalian, namun tak kunjung ada realiasi,”ujarnya

Inspektorat kata dia pada prinsipnya hanya mengaudit. Jika ada temuan maka akan diminta untuk melakukan pengembalian kerugian negara. Pemda juga telah melakukan MoU dengan Kejari dalam rangka meminta bantuan untuk melakukan penagihan auditing obyek yang menjadi temuan.

“Kalaupun misalnya menurut kejaksaan bahwa objek temuan itu layak untuk diproses hukum maka sudah menjadi kewenangan mereka,” pungkasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *