HARIANHALMAHERA.COM–Proyek peningkatan jalan Tacim – Tabobol, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), sepanjang 16,5 km yang dianggarkan sebesar Rp 39 Milliar tahun 2018, melalui proyek multiyears menuai pertanyaan.
Ini menyusul pelaksanaan peningkatan jalan tanah ke aspal segmen ruas jalan Tacim hingga Desa Tobobal tersebut. Selain kualitas material yang diduga tidak memenuhi standar, proyek peningkatan jalan yang sesuai kontrak mestinya selesai di 2019 kemarin, tak kunjung tuntas.
Temuan proyek diduga bermasalah tersebut berdasakan hasli monitoring Komisi III DPRD Halbar. “Progres pekerjaan bahkan baru mencapai sekitar 60 persen,” ungkap Anggota Komisi III, Asdian Taluke, kepada wartawan di Kantor DPRD, Rabu (15/4).
Selain ini, lanjut Asdian, proyek yang dikerjakan oleh PT Maluku Jaya Bangun Sakti tersebut tidak disertai pemasangan papan proyek, yang aturannya harus ada agar diketahui publik.
“Progres pekerjaan memang sudah ada sebagian yang dihotmiks. Tapi kualitasnya tidak memenuhi standar, khususnya material yang digunakan,” cetusnya.
Sehingga, dalam waktu dekat Komisi III bakal memanggil Dinas PUPR untuk dimintai penjelasan, terkait progres pekerjaan yang tak kunjung tuntas itu. “Kami juga bakal merekomendasikan agar dikenakan pemutusan kontrak terhadap pihak ketiga,” katanya. (tr-04/Kho)