HARIANHALMAHERA.COM–Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Hamahera Barat (Halbar), belum mencapai titik kesepakatan terkait berapa besaran dana yang dialokasikan ke penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 38 miliar yang diusulkan Pemkab tidak disertai rincian yang jelas. Anggota Banggar DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam, mengatakan, Rp 38 miliar tersebut diploting dari dana tak terduga (DTT) sebesar Rp 23 miliar.
“Sisahnya dari Dinas Kesehatan dan RSUD Jailolo,” kata Riswan kepada wartawan, Selasa (7/4), usai menggelar pertemuan bersama TAPD Pemkab Halbar.
Lantaran tidak ada titik temu, agenda tersebut dipending dan akan dilanjutkan pada Rabu (8/4). “Karena tidak ada daftar rincian (RKA). Terutama DTT sebesar Rp 23 miliar itu. Masak kita disodorkan cek kosong,” ujar Riswan.
Dalam rapat tersebut, lanjut Riswan, Banggar juga mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran sebesar Rp 500 juta, yang sumber anggarannya sudah habis terpakai. “Penjelasan dari TAPD, alokasi anggaran itu melalui DTT,” katanya.
Ketua Banggar yang juga sebagai Ketua DPRD Halbar, Charles Gustan, menegaskan, pada prinsipnya DPRD tidak pernah menghambat proses pembahasan anggaran. “Tapi penggunaan anggaran tentu harus sesuai mekanisme,” jelasnya.
Charles katakan, dalam pembahasan tersebut, TAPD belum menunjukkan daftar rincian anggaran. Padahal DPRD juga berkeinginan agar dalam penggunaannya nanti, kelak tidak ada temuan di kemudian hari. “Harus kroscek semua. Jangan sampai kemudian hari, saya sebagai ketua juga tersandung hukum,” jelasnya. (tr4/Kho)