HalbarMaluku Utara

Tarif Speedboat Jailolo-Ternate Tak Sesuai SK, Gubernur Malut Ancam Cabut Izin

×

Tarif Speedboat Jailolo-Ternate Tak Sesuai SK, Gubernur Malut Ancam Cabut Izin

Sebarkan artikel ini
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda

HARIANHALMAHERA.COM– keluhan soal tarif speedboat rute Jailolo-Ternate yang dianggap mencekik, yakni tembus Rp 100 ribu per penumpang akhirnya direspon Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Orang nomor satu Pemprov Malut itu pun beri peringatan keras terhadap pengusaha speedboat yang memasang tarif tak sesuai surat keputusan (SK).

Tak tanggung-tanggung Gubernur Sherly menyatakan bahwa mencabut izin pelayaran speedboat yang masih nekat memasang tarif melebihi dari harga yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Malut, yaitu Rp 75.000/penumpang.

“Laporkan, akan kita (Pemprov Malut,red) cabut izinnya. Pencabutan izin akan dilakukan tanpa kompromi jika laporan pelanggaran terbukti. Jadi masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan tiket dengan harga di atas 100.000,”tandasnya saat ditemui sejumlah awak media usai hadiri kegiatan pramuka di Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Senin (21/7).

Gubernur Malut pun meminta pada ketua asosiasi speedboat untuk memastikan setiap motoris harus mematuhi SK Gubernur dan mencantumkan harga tiket sesuai ketentuan dalam setiap daftar tiket. Sebab, langkah tegas tersebut diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik pungutan liar (Pungli) sekaligus memastikan keterjangkauan akses transportasi laut di Malut.

Sementera informasi yang dihimpun dari awak media, ternyata praktik penjualan tiket speedboat Jailolo-Ternate dan sebaliknya Ternate-Jailolo masih dipatok dengan Rp100.000 per penumpang, bahkan hingga Rp103.000, karena termasuk biaya tambahan karcis masuk pelabuhan.

Praktek ini sudah berlangsung selama setelah SK Gubernur Malut tentang penetapan tarif speedboat diresmikan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *