Halbar

Warga Bobane Dano Desak Bupati Copot Kades

×

Warga Bobane Dano Desak Bupati Copot Kades

Sebarkan artikel ini
Aksi Unjuk rasa warga Desa Bobane Dano di Depan kantor Bupati Halbar beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Puluhan warga Desa Bobane Dano, Kecamatan Jailolo Selatan, Senin (24/8), kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar).

Aksi yang kesekian kalinya itu, mempertanyakan sikap Bupati Danny Missy yang enggan menindaklanjuti desakan warga terkait penonaktifan Kepala Desa (Kades) Seblum Babua, yang diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD).

Noval Sabele dalam orasinya, menilai Pemda Halbar dibawah kepemimpinan Bupati Danny Missy dianggap gagal membenahi Halbar, sehingga tidak mampu bersaing dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.

Kasus dugaan penyalahgunaan DD Bobane Dano, menurut Noval, dalam kurun waktu hampir delapan bulan ini, tak kunjung tuntas. “Dugaan penyalahgunaan dana desa ini data hasil audit telah kami kantongi. Anehnya hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti,” teriaknya.

Salah satu orator lainnya, menambahkan, masyarakat Desa Bobane Dano tengah menguji loyalitas Bupati Danny Missy. Menurut dia, mereka menginginkan pemimpin yang punya hati nurani.

“Sampai detik ini, masalah Desa Bobane Dano terkesan diabaikan. Kades Bobane Dano sudah berkonspirasi dengan pemimpin di Halbar,” sebut salah satu orator.

Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, sejumlah masa aksi kembali menggekar aksi unjuk rasa di Kejari Halbar, sekaligus menyerahkan bukti dugaan pengalahgunaan DD oleh Kades Seblum Babua.

Noval Sabale membeberkan, berdasarkan Laporan Pengaduan Persatuan Masyarakat Bobane Dano Nomor: O3/B/AMBD/2019 Tanggal 19 Januari 2020 dan Surat Tugas lnspektur Kabupaten Halmahera Barat Nomor: 835/ 56-IT.K/ I/2020 Tanggal 24 Januari 2020, Tim Pemeriksa Inspetorat Kabupaten Halbar telah memeriksa Kepala Desa Bobane Dano, Kecamatan Jailolo Selatan, Seblum Babua.

Kades Seblum diperiksa atas pengelolaan Keuangan Desa yang bersumber dari ADD/DD Tahun Anggaran 2017, yang memuat beberapa temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Audit/Pemeriksaan Khusus Nomor: 700.04.X/116.lT-K/2020 Tanggal 27 Februari 2020.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, ada beberapa item pekerjaan yang menjadi temuan, di antaranya pekerjaan pembangunan deker sebanyak 3 unit tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan desa sebesar Rp43.742.781,00.

Pekerjaan pembangunan saluran lrigasi tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan desa sebesar Rp86.590.908,00. Temuan lainya, kegiatan pembinaan lembaga Adat digunakan untuk membelanjakaan 2 buah kopia hitam seharga Rp200.000,00. Sementara anggaran sebesar Rp1.300.000,00 tidak direalisasi.

Kegiatan pelatihan kelompok tani dan nelayan tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan desa sebesar Rp2.100.000,00, serta kegiatan penguatan kelembagaan TP-PKK desa tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan desa sebesar Rp30.950.000,00. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *