HARIANHALMAHERA.COM– retret oleh sejumlah kepala desa se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Jatinagor, Jawab Barat beberapa waktu lalu, ternyata jadi buah bibir public di negeri Saruma. Bahkan, diduga gegara kegiatan tersebut membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab setempat terusik hingga mendadak perintah para Kades untuk segera susun APBDes Perubahan tahun 2025.
Dugaan perintah dadakan Kadis PMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, terhadap para Kades tersebut terbongkar setelah pesan yang dikirim ke grop WhatsApp yang beranggotan Kades dan pimpinan Pemkab Halsel telah bocor hingga tersebar secara massif ke pengguna WhatsApp.
Dalam pesan yang dikirim atas nama “Kadis DPMD Kk Zaki” itu tertulis instruksi agar seluruh kepala desa segera melakukan penyusunan APBDes perubahan karena bersifat penting. “Segera yang belum lakukan APBDes Perubahan, lakukan sebelum pencairan gaji pada November–Desember,”tulis pesan Kadis PMD Halsel tersebut.
Sikap Kadis PMD Halsel tersebut langsung menuai kritik hingga disoroti oleh Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara (Malut). FAK pun curigai tindakan Kadis Zaki Abdul Wahab itu menunjukan adanya dugaan tidak beres dari kegiatan retret, sehingga takut aib terbongkar lalu perintah Kades susun APBDes Perubahan tersebut
Koordinator FAK Malut, Wahyudi M. Jen, mengatakan bahwa tindakan Kadis PMD itu menunjukkan kepanikan setelah aksi unjuk rasa dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan kegiatan retret di Jawa Barat yang melibatkan Kadis PMD dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halsel, Abdul Aziz.
“Ini bukti nyata bahwa Kadis PMD dan Ketua Apdesi telah memakai anggaran lain untuk sejumlah kegiatan dan kini berusaha menutupinya melalui APBDes Perubahan tanpa kesepakatan dengan masyarakat desa,”katanya, Sabtu (1/11).
Kegiatan retret Kades se-Halsel ini lanjutnya, tentu diminta Kejati Malut untuk usut dengan langkah awal segera memanggil dan memeriksa kedua pejabat Pemkab Halsel yang terlibat.
“Kami (FAK Malut,red) tidak perlu berbicara panjang soal aturan, karena Kejati tentu lebih paham tentang bentuk kejahatan pengelolaan keuangan negara di tingkat desa ini, jadi kami desak Kejati segera usut,”tandasnya.(red)













