Halsel

Gejolak di PT. HPAL Berakhir Damai

×

Gejolak di PT. HPAL Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
DAMAI: Penandatanganan kesepakatan damai antara PT HPAL dengan karyawan kontraktor di Kawasi. (FOTO HARITA GROUP FOR MALUTPOST.ID)

HARIANHALMAHERA.COM–Usai aksi unjuk rasa pada Senin 13/4) lalu, yang terjadi di kawasan PT Halmahera Persada Lygen (PT. HPAL) di Site Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rabu pagi (15/4) terjadi kesepakatan damai antara karyawan kontraktor yang berunjuk rasa dengan pihak Perusahaan.

Turut menyaksikan kesepakatan damai itu, yakni Wakapolres Halsel, Dandim 1509/ Labuha, Danramil Pulau Obi, dan Kapolsek Pulau Obi. Turut hadir Asisten I Pemda Halsel dan Staf Ahli Pemda Halsel.

Sementara, tokoh-tokoh desa lingkar tambang yang hadir, yakni Kepala Desa Kawasi, Sekretaris Desa Kawasi, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Kawasi.

Wakil Bupati Halsel tiba di lokasi setelah kesepakatan ditandatangani, untuk memantau dan sekaligus memastikan suasana berlangsung kondusif.

Media Relation PT. HPAL, Handi Andrian, dalam siaran persnya, mengatakan dalam surat kesepakatan damai bersama antara pihak perusahaan dan karyawan kontraktor, disepakati beberapa point.

Pertama, seluruh karyawan kontraktor sepakat menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan harmonisasi, serta selalu bersinergi dengan Security untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kerja seluruh area Kontraktor dan area Perusahaan.

Kedua, seluruh karyawan kontraktor telah sepakat untuk tidak mengulangi lagi tindakan anarkis, vandalis dan merusak fasilitas Perusahaan akan tetapi akan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Ketiga, seluruh karyawan kontraktor telah sepakat dalam menyikapi permasalahan yang ada akan menyelesaikannya secara baik-baik dan melibatkan Pengawas, Supervisor ataupun Penanggungjawab, sehingga seluruh permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Keempat, Security dalam melaksanakan pengamanan tetap mengedepankan kenyamanan semua pihak sehingga Security dalam menjalankan tugas, peran dan fungsi pengamanan dapat memberikan perlindungan keamanan kepada semua pihak tanpa memandang karyawan kontraktor ataupun karyawan PT HPAL.

Kelima, seluruh peraturan yang ada di perusahaan dibuat untuk memberikan perlindungan keamanan kepada seluruh karyawan yang ada baik kontraktor ataupun karyawan PT HPAL, sehingga seluruh peraturan wajib dipenuhi oleh seluruh karyawan. Termasuk seluruh perizinan dan akses masuk serta larangan melintas di jalan yang dilarang Perusahaan.

Keenam, adapun tujuan perusahaan melarang karyawan melintas di jalan yang dilarang perusahaan, karena memiliki kerawanan yang dapat membahayakan karyawan sendiri. Seperti kecelakaan patah tulang, tertusuk duri atau terjatuh.

Corporate Communication Manager PT. Harita Nickel, Anie Rahmi, menjelaskan, perusahaan memberikan relaksasi bagi karyawan kontraktor non-camp residence untuk keluar Site dan bertemu dengan istri dan keluarga mereka sekali dalam dua minggu.

Namun, kata dia, setiap pekerja yang kembali ke Site, harus menjalankan seluruh Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah demi mencegah penyebaran virus Corona. “Termasuk mengikuti Rapid Test yang disediakan Perusahaan,” tandasnya.(Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *