HARIANHALMAHERA.COM– Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Jakarta soroti kinerja Polres Halmahera Selatan (Halsel) terhadap penegakan hukum terhadap maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halsel. Pasalnya, aktivitas penambangan ilegal tersebut masih terus berlangsung terkesan dibiarkan oleh aparat hukum.
Sekretaris Bidang ESDM Formapas Malut, Alfian Sangaji, mengatakan bahwa penertiban tambang ilegal yang sempat digembar-gembor dilakukan oleh Polda Malut dan jajaran Polres hingga menangkap para penambang-nya, ternyata berakhir dengan tebang pilih. Sebab, terbukti masih adanya PETI yang sudah dipasang police line justeru aktivitasnya masih berlangsung seolah nyaman berada dilingkaran bentangan garis polisi tersebut.
“Kami menduga kuat bahwa police line yang dipasang itu hanya formalitas semata. Fakta di lapangan justru membuktikan bahwa aktivitas tambangan ilegal itu masih terus berjalan tanpa hambatan,”katanya, Selasa (7/4).
Dugaan PETI masih beroperasi itu lanjutnya, tentu menunjukan ada yang tidak beres, bahkan kemungkinan oknum aparat hukum juga mencoba lindungi PETI dengan garis polisi tersebut.
“Lebih memalukan lagi, bekas police line telah digunakan untuk mengikat terpal. Kami menilai ini bukan hanya pelecehan terhadap simbol hukum, tetapi bukti nyata bahwa hukum seolah tidak memiliki wibawa di lapangan,”tandasnya.
Masih aktifnya PETI tersebut menurutnya, tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan tetapi adanya indikasi pembiaran terhadap praktik ilegal yang terus berlangsung.
“Kalau situasi ini terus terjadi, maka publik akan menilai bahwa penegakan hukum di Halmahera Selatan hanya sebatas simbolik. Ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,”cibirnya.
“Kami mendesak tindakan hukum yang konkret, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai ada kesan pembiaran dan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal ini,”sambungnya.
Alfian pun menegaskan bahwa Formapas Malut kan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari aparat. “Kami tidak akan diam. Ini menyangkut marwah hukum, lingkungan, dan masa depan daerah. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” tutupnya.(red)












