Halteng

9 Hektar Tanah Pemda Halteng Terbengkalai

×

9 Hektar Tanah Pemda Halteng Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
Dian Patria (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus turun melakukan penertiban aset pemda berupa tanah. Ini mengingat banyak tanah pemda yang dikuasai warga karena belum disrtifikasi.

Ada tiga bidang tanah Pemda dengan luas mencapai 9 hektar lebih yang didata KPK yakni lahan di halaman belakang Mesjid Raya Darrusalam seluas 2 hektar lebih, lahan istana daerah seluas 4 hektar lebih, dan lahan berdekatan hutan kota seluas 3 hektar lebih

“Intinya adalah kedatangan kami berharap pemda semaksimal mungkin, menyelamatkan aset-asetnya,” kata Kasatgas Korpus Wilayah V KPK, Dian Patria.

Menurutnya, lahan pemda yang dikuasai orang lain disebabkan karena kesalahan pemda yang terlalu lama mensertifikasi tanah menjadi hak milik. “Kami meminta setelah ini pemda bersama BPN mendata lahan di tiga lokasi tersebut mana-mana yang belum sertifikat atau yang sudah, bahkan kalau masih ada lahan kosong yang belum harus segera disrtifikasi,”ucap

“Tanah yang hari ini sudah di kuasai masyarakat, kita masih melihat penyesuaian data bahkan kita harus lihat bagimana sejarahnya. Sehingga, kita sesuaikan data masing-masing baik masyarakat atau pemda,” tukasnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *