HARIANHALMAHERA.COM–Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah (Halteng) mewanti-wanti ASN di Pemkab Halteng untuk tidak coba-coba melakukan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang.
Dia menegaskan, tidak segan-segan memberikan sanksi berat hingga pemberhentian bagi ASN yang terlibat politik praktis. “Saya tidak main-main, kedapatan langsung dicopot, karena sampai sudah berpolitik pastikan akan membeda,” ancam Ikram.
Dia mengatakan, ASN yang melibatkan diri dalam politik akan merusak wajah birokrasi. Karena, ASN tidak ada urusannya dengan politik. “Kalau kedapatan maka saya pastikan akan tindak,” tegasnya.
Dia mengaku sebagai pejabat yang lahir dari pemerintah kabupaten dan provinsi, dia mengaku paham betul pola dan tingkah ASN. “Jangan berfikir masuk tim sukses untuk sebuah jabatan yang dijanjikan,” tegasnya.(tr1/pur)