HaltengPolitik

Anggota DPRD Halteng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Kadis PUPR: Semoga Amanah Ini Bawa Harapan Warga Fagogoru

×

Anggota DPRD Halteng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Kadis PUPR: Semoga Amanah Ini Bawa Harapan Warga Fagogoru

Sebarkan artikel ini
Pelantikan anggota DPRD Halteng periode 2024-2029

HARIANHALMAHERA.COM– sebanyak 20 orang anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) yang terpilih pada Pileg 14 Februari 2024 akhirnya resmi menjalankan tugas, menyusul Kamis (12/9) kemarin telah dilantik. Pengangkatan wakil rakyat negeri Fagogoru itu berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor: 535/KPTS/MU/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024-2029.

SK Gubernur Malut tersebut diterbitkan setelah sebelumnya surat Pj Bupati Halmahera Tengah tanggal 15 Agustus 2024 Nomor : 200.2.5, perihal permohonan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Periode 2024-2029.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di gedung DPRD setempat itu berjalan lancar hingga selesai, dimana sejumlah pejabat Forkopimda pun ikut hadir, bahkan sejumlah pejabat pun ikut beri ucapan selamat, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halteng Ir. Arif Djalaluddin.

“Semoga amanah atas jabatan di pundak 20 anggota DPRD, semoga selalu menjadi harapan seluruh masyarakat di negeri Fagogoru (Kabupaten Halteng),”tuturnya.

penyerahan palu pimpinan sidang

Sebelumnya Pj Bupati Halteng, Bahri Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tak terasa lima tahun sudah perjalanan anggota DPRD Kabupaten Halteng periode 2019-2024, tentunya pemerintah Propinsi Maluku Utara dan pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun selama ini.

“Dalam menjalankan fungsi DPRD sebagai representasi perwakilan rakyat telah melewati berbagai dinamika dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Tentunya optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas, pemerintahan daerah memiliki spirit otonomi dalam nuansa kemitraan pemerintah daerah dan DPRD, berdasarkan 3 (tiga) fungsi konstitusional DPRD, yakni legislasi, pengawasan dan anggaran,”katanya.

“Tantangan dan tugas kita kian komplek di tahun-tahun yang akan datang. Tentu anggota DPRD Kabupaten Halteng yang baru dilantik memiliki tanggung jawab yang besar, disamping sebagai representasi perwakilan rakyat di satu sisi, dan pada sisi yang lain dituntut untuk menjalankan fungsi DPRD dalam perumusan kebijakan-kebijakan strategis daerah,”sambungnya.

Sebagai mitra yang sejajar dengan kepala daerah lanjut Pj Bupati Halteng, tentu diharapkan terciptanya sinergitas dan kolaborasi kolektif dalam menghadapi berbagai persoalan daerah serta mendukung suksesnya agenda prioritas pembangunan, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRD. Harapan kami, anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik dapat menjalankan amanah yang diemban. Selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,”ungapnya.(tr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *