HARIANHALMAHERA.COM– upaya badan koordinasi (Bakor) untuk mendorong pemekaran DOB Kabupaten Patani-Gebe Kepulauan terus berlanjut. Kali ini, tepatnya pada Jumat (21/2), pihaknya bersama Badan Perbatasan Halteng menyerahkan dokuman kajian naskah akademik ke Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI.
Dokumen pemekaran DOB Patani-Gebe Kepulauan tersebut telah diterima oleh tenaga ahli batas wilayah Negara yang juga asisten deputi infrastruktur dan fisik BNPP RI, Barlianto Nababan.
Wakil Ketua Bakor DOB Patani-Gebe Kepulauan, Moh Taher Abd Karim, mengatakan bahwa penyerahan dokumen kajian naskah akademik ke BNPP RI ini lantaran dimandatkan oleh Undang-Undang dan merupakan presentasi negara untuk hadir di wilayah perbatasan, sebagaimana pada amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, di dalam pasal 31 ayat 4 mengatur secara jelas pembentukan daerah, penyesuaian daerah, dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional yakni kawasan perbatasan negara dan terdapat pulau terluar.
“Bahwa kawasan perbatasan negara mewakili wajah bangsa, sehingga, penting di beri atensi dari perspektif kedudukan Patani Gebe kepulauan, atas posisinya yang strategis secara geopolitik yang menjadi titik batas laut antar negara tetangga di samudra pasifik,”katanya usai serahkan dokumen tersebut.
Prinsipnya lanjut Moh Taher, berbagai syarat wajib dalam merealisasikan suatu DOB tentunya akan dipenuhi dengan harapan pemekaran Kabupaten Patani-Gebe Kepulauan dapat terpenuhi.
“Dengan demikian, kajian naskah akademik DOB Patani Gebe Kepulauan, telah memenuhi dua unsur sesuai dengan karakteristik wilayah yaitu memenuhi unsur kepentingan strategis nasional dan wilayah kepulauan,”ujarnya.(tr-02)