HARIANHALMAHERA.COM–Kawasan wajib masker (KWM) yang resmi dilauncing Polres Halteng pekan kemarin, ternyata belum menjangkau seluruh tempat-tempat pelayanan umum di Halteng.
Dalam louncing yang bertempat di Mapolres Halteng itu, ada tiga lokasi yang diberlakukan sebai KWM. Selain di Mapolres, dua lokasi lain yakni lokasi wisata Nusliko Park, dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Halteng, Ipda Arsad Hanis mengatakan, launching KWM ini merupakan program Kapolri demi memutuskan mata rantai penularan Covid-19. “Perintah pimpinan harus seperti itu, untuk mendukung pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19,”ujarnya.
Meski hanya dipusatkan di tiga lokasi, himbauan untuk memakai masker juga akan terus digalakan Polres lewat kegiatan partoli yang dilaksanakan setiap pagi usai apel. “Ada juga sosialisasi kepada masyarakat, untuk wajib pakai masker,”tutupnya (tr1/pur)