HARIANHALMAHERA.COM–Selaku wakil ketua Asosiasi pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bupati Halteng Edi Langkara memberikan masukan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait audit dana BOS, serta dana refocusing APBD.
Elang meminta audit dana BOS harusnya bersifat rekomendasi dan tidak bisa berpengaruh terhadap pemberian opini oleh BPK. “Karena Dana BOS tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah. Namun, Pemda berada pada posisi pendampingan atau pengawasan,” kata Elang.
Begitu juga terkait refocusing APBD dalam rangka penanganan covid-19. Elang menyarankan, sedianya refocuing anggaran dilakukan berdasarkan fluktuasi Covid-19 di setiap daerah, tidak harus dipukul rata.
Sebab, fluktuatif Covid-19 antara daerah yang satu dengan yang lain tidak sama. Sementara, kebijakan refucusing berlaku secara umum.
“Oleh karena itu representasi, reposisi dan refocusing anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi Covid yang dihadapi. Sehingga, nilai nominal anggaran diberlakukan tidak sama,”tegas mantan anggota DPRD Provinsi ini.
Dia mengakui, ketimbangan dalam refocusing APBD terutama di daerah-daerah yang kasusnya sedikit, sangat mengganggu keseimbangan APBD, dan memicu tingginya defsiit anggaran.
Sementara pada saat yang sama, tender sudah berlangsung. “Ini harus menjadi perhatian serius BPK saat melakukan Audit pada daerah masing-masing,”harap politisi Golkar ini. (tr1/pur)