HARIANHALMAHERA.COM– Bawaslu Halmahera Tengah, senin (18/12) telah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Panwaslu se-Kabupaten setempat. Bimtek dengan tema “Penanganan Pelanggaran Di Masa Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dipusatkan di Café Rumah Kopi Halmahera, Desa Maliforo, Kecamatan Patani Utara itu telah menghadirkan Aslan Hasan, mantan anggota Bawaslu Malut sebagai pemateri.
Komisioner Bawaslu Halteng, Koordiv P3S, Munawar Wahid, mengatakan bahwa alasan dibuat Bimtek di wilayah Patani Utara, karena sebagai penyelenggara harus mengetahui letak maupun zona sebuah wilayah di seluruh Halteng.
“Seluruh peserta diharapkanserius pada materi nanti, sebab ini merupakan kesempatan kita agar apa yang menjadi kendala maupun pemahaman yang tidak diketahui pada masa kampanye ini dapat diketahui,”katanya.
Sementara, Aslan Hasan, mengatakan bahwa ukuran gagal dalam pengawasan adalah banyaknya penanganan pelanggaran yang di tangani oleh Bawaslu. Sebab, tugas lembaga pengawasan tentu pencegahan.
“Ketentuan dalam kampanye maupun tahapan pemilu sudah diatur. Kita sebagai pengawasan harus satu langka lebih depan, paham terkait tahapan regulasi maupun aturan kampanye. Sebagai seorang pengawasan sebelum memahami PerBawaslu, yang pertama kita pahami adalah PKPU,”katanya.
“PKUP itu merupakan dasar dan hukum seorang pengawas, melakukan pencegahan dan pengawasan di lapangan, atau pada teman-teman KPU di tingkat Kecamatan maupun Desa,”sambungnya.
Ia pun menambahkan bahwa objek yang diawasi merupakan seluruh tahapan kampanye yang sudah menjadi tahapan mulai dari awal pendaftaran sampai pungutan suara.
“Tugas pengawasan kita harus selalu pro aktif melakukan pengawasan, meskipun edaran PKPU belum dikeluarkan,”ujarnya.(tr-01)