HARIANHALMAHERA.COM– pemilik lahan di sekitar lingkar tambang, tepatnya Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara dan beberapa karyawan utusan PT IWIP nyaris adu jotos. Itu terjadi lantaran pemilik lahan berupaya menuntut kompensasi dengan menghentikan sementara aktivitas penggusuran oleh perusahan dilahannya mendapat tindakan tidak etis dari karyawan IWIP.
Insiden nyaris baku hantam yang terjadi pada jumat (13/10) itu bermula dari adu mulut, dimana pemilik lahan menghentikan sementara aktivitas penggusuran PT IWIP sembari negosiai soal ganti rugi lahan, namun salah seorang karyawan IWIP menurut pemilik lahan bahwa telah melontarkan bahasa tidak etis, yaitu ‘disini tarada yang jago, jadi kalau jago mari sudah’.
Ucapan oknum karyawan IWIP seolah mengajak berkelahi. Alhasil, sikap sombong oknum karyawan tersebut memicu kemarahan pemilik lahan dan keluarganya hingga akhirnya terjadi keributan.
Maklon Lube, pemilik lahan mengaku bahwa upaya meminta ganti rugi atas penggusuran lahan oleh PT IWIP sudah berulang kali. Namun, manajemen perusahan hanya respon dengan janji akan dibayarkan tetapi hingga detik ini tak kunjung dibayar.
“Penggusuran milik saya oleh PT IWIP ini terjadi dua bulan lalu tanpa adanya proses pembayaran, dan ternyata saat ini mereka masih lanjut melakukan aktivitas penggusuran makanya saya nekat hentikan sementara sebagai bentuk menuntut janji perusahan untuk ganti rugi,”katanya.
Dalam menuntut kompensasi tersebut menurutnya, mereka sudah cukup sabar beri toleransi tetapi manajemen PT IWIP terkesan acuh dan tetap melakukan aktivitas penggusuran seolah lahan tersebut milik perusahan.
“Kami sudah cukup sabar toleransi tapi pihak perusahaan terkesan mempermainkan kami pemilik lahan. Padahal lahan yang didalamnya terdapat pala, coklat hingga buah-buahan dan tanaman perkebunan lainnya sudah berbuah itu telah habis digusur. Saya sempat menangis lihat lahan digusur,”ujarnya.
Maklon pun menyampaikan bahwa mereka hanya menuntut hak ganti ruti atas lahan yang sudah digusur bukan menolak masuknya perusahan PT IWIP di daerah sehingga itu diharapkan manajemen IWIP segera penuhi janji.
“Ini kan lahan milik kami kenapa kalian tidak melakukan pembayaran lalu menggusur seenaknya saja. Padahal kami sudah cukup beri toleransi terhadap perusahan,”tandasnya.
Pemilik lahan menuturkan bahwa dalam proses ganti rugi lahan tersebut mereka meminta perusahan untuk mambayar dengan harus sesuai permintaan, namun perusahan justeru memberi harga yang tidak sesuai sehingga proses ganti rugi belum ada titik terang sampai saat ini.
“Kami tetap berkebun di lahan ini dan hentikan aktivitas penggusuran selama belum ada proses pembayaran,”tegasnya.(tr-05)