HARIANHALMAHERA.COM– manajemen PT IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park) perlahan-lahan benahi internal dan tingkatkan pelayanan. Kali ini, pihaknya berkolaborasi dengan BPJS Naker (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) untuk memberikan perlindungan terhadap ratusan pekerja rentan di Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah (Halteng-Haltim) yang merupakan wilayah operasinya.
Kolaborasi ini merupakan upaya memanfaatkan sumber daya untuk mendukung penyelenggaraan jaminan sosial yang efektif, efisien dan terkoordinasi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional IWIP. Perlindungan terhadap pekerja rentan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab IWIP, kepada masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam kerja sama ini IWIP bertanggung jawab membayar iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Iuran Jaminan Kematian (JKM) untuk para penerima. Perlindungan ini telah ditandatangani dan berlaku efektif mulai bulan September 2023. Pekerja rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang bekerja di sektor informal, dengan penghasilan minim yang kondisi pekerjaannya memiliki risiko tinggi, seperti buruh nelayan/perikanan maupun buruh tani/perkebunan.
Sebanyak 155 pekerja rentan telah terdaftar sebagai penerima manfaat program ini. Jumlah tersebut masih akan terus meningkat seiring berjalannya pelaksanaan program.
Sugiman, petani di Desa Akejawi, Kabupaten Haltim, yang merupakan salah satu dari ratusan penerima manfaat tersebut mengaku bersyukur atas perhatian yang telah diberikan PT IWIP.
“Syukur alhamdulillah kami ucapkan terima kasih banyak, karena IWIP bisa memperhatikan masyarakat, terutama yang berada di desa lingkar tambang. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu yang bisa menerima manfaat ini,” katanya.
Sementara itu, Deputy Manajer Komunikasi IWIP, Mappalara Simatupang mengaku senang bisa menjadi bagian dari program ini. Menurutnya, program perlindungan terhadap pekerja rentan ini sangat penting dilakukan, mengingat banyak warga sekitar yang bekerja sebagai nelayan dan petani. Namun, belum memiliki jaminan sosial perlindungan kerja.
“Padahal pekerjaan saudara-saudara kita ini memiliki risiko tinggi. Bahkan sering kita temui juga para pekerja tersebut, bekerja dengan tingkat keselamatan yang minim,” jelasnya.
“Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang menerima manfaatnya.”sambungnya.(tr-01)