HARIANHALMAHERA.COM– kehadiran PT IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah yang disebut-sebut sebagai salah satu perusahan pertambangan nickel ‘raksasa’ dan kaya di wilayah Maluku Utara, ternyata disebut Maklon Lube, pemilik lahan yang digusur PT IWIP sebagai tidak lebih kuat dari pedagang sayur kangkung.
Hal itu disampaikan Maklon lantaran perusahan asal Tiongkok itu menawarkan lahannya usai diserobot hingga digusur tanpa konpensasi di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halteng dengan harga Rp 2.500 per meter.
Maklon pun menyampaikan bahwa tawaran harga oleh PT IWIP itu telah ditolak, karena dianggap sangat murah dari harga sayur kangkung.
“Masa perusahan besar dan kaya tapi tawarkan lahan per meter 2500, harga ini lebih murah dari sayur kangkong yang harganya 5000 per ikat. Tentunya saya tidak setuju dan tetap meminta harga yang sesuai permintaan yang sudah disepakati sebelumnya,”katanya, jumat (20/10).
Padahal lanjutnya, di atas lahan yang sudah digusur PT IWIP itu ikut merusak sejumlah tanaman perkebunan yang sudah berbuah, seperti pala dan kakao. Namun, perusahan justeru menawarkan keputusan yang cenderung merugikan mereka sebagai pemilik lahan.
“Kami hanya minta harga yang sesuai sebagaimana tuntutas yang sudah disepakti sebelumnya, dan harga itu kami rasa tidak begitu beban bagi perusahan IWP yang besar dan kaya,”ujarnya.
Menurutnya, satu-satu solusinya untuk menyelesaikan masalah konpesansi lahan adalah pertemukan mereka dengan pemilik perusahan atau petinggi IWIP sehingga dapat mengambil keputusan final.
“Sepanjang mereka (PT IWIP) masih mengutus orang yang tidak berkompeten maka masalah ini tidak akan tuntas, jadi kami minta pertemukan dengan petinggi perusahan agar tuntas dan aktivitas perusahan pun berjalan lancar,”tandasnya.
Maklon pun menegaskan bahwa mereka sejujurnya mendukung perusahan IWIP berinvestasi di daerah, karena kehadirannya dipastikan memberi dampak pada ekonomi daerah, akan tetapi perusahan tidak dibenarkan menyusuhkan warga.
“Selama belum ada penyelesaian maka kami tetap berada di lokasi dan menolak perusahan melakukan aktivitas di lahan kami,”tegasnya.(tr-05)