HaltengMaluku Utara

Karma!! Imbas CV Arina Jaya Bakti Nunggak Upah Buruh, Pekerjaan Proyek Diduga Milik Bos PT LABROSKO di Halteng Diboikot

×

Karma!! Imbas CV Arina Jaya Bakti Nunggak Upah Buruh, Pekerjaan Proyek Diduga Milik Bos PT LABROSKO di Halteng Diboikot

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan proyek jalan tani di Patani Utara dihentikan buntut upah buruh belum dibayar

HARIANHALMAHERA.COM– pekerjaan proyek lanjutan jalan tani di Kecamatan Patani Utara (Pantura), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) oleh salah satu CV di daerah setempat yang mana diduga dikelola oleh pemilik PT LABROSKO, pada Senin (16/6) terpaksa terhenti. Hal itu lantaran beberapa orang pria mendadak nekat melakukan pemalangan lokasi pekerjaan sebagai bentuk protes terhadap CV Arina Jaya Bakti yang ternyata tak kunjung bayar upah mereka sejak tahun 2024.

Usut punya usut, tindakan pemalangan lokasi pekerjaan proyek oleh mantan buruh proyek CV Arina Jaya Bakti itu merupakan upaya menuntut pembayaran upah mereka yang belum diberikan oleh kontraktor sebesar Rp 80 juta.

Aksi beberapa orang pria itu ibarat pepatah ‘pukul tiang kena tembok’ yang dialamatkan terhadap rekanan proyek CV Arina Jaya Bakti dan tentu karma bagi Bos PT LABROSKO, sebab perusahan jasa konstruksi yang diketahui milik ponakan almarhum Beni Laos sekaligus suami dari Gubernur Malut itu dikabarkan juga belum bayar upah para sopir dum truk di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Informasi diterima bahwa pria yang nekat palang lokasi pekerjaan proyek tersebut adalah insial SI, FI, US dan AA. Mereka terpaksa boikot pekerjaan lanjutan proyek tersebut sebagai upaya menuntut upah yang belum diberikan oleh CV Arina Jaya Bakti.

“Jalan tani ini awalnya di tahun 2024 telah dikerjakan oleh CV Arina Jaya Bakti dan sudah tuntas, tetapi kontraktor belum beri upah kami sampai saat ini, jadi kami nekat palang lokasi pekerjaan lanjutan ini sebagai upaya mendesak CV Arina Jaya Bakti bayar upah kami,”kata SI diamini tiga rekannya.

Mereka pun mengakui bahwa aksi boikot tentu berimbas terhadap pekerjaan proyek lanjutan jalan tani sepanjang sekira 1.800 meter oleh perusahan CV lain tetapi dikabarkan dimotori oleh ponakan almarhum Beni Laos.

“Proses pemalangan ini memang mempengaruhi proyek lanjutan jalan tani yang dikerjakan ponakan almarhum beni laos, karena tidak bisa melewati jalan untuk pekerjaan,”ungkap salah satu pengawas lapangan proyek lanjutan tersebut.(Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *