HARIANHALMAHERA.COM– Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Pemkab Halmahera Tengah yang diharapan Bupati Ikram Malan Sangadji dan Wabup Ahlan Djumadil, dapat diberikan tepat sasaran pada warga kurang mampu, ternyata diduga dimanfaatkan Abdullah Yusuf, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk bagi-bagi pada sanak keluarga hingga orang dekat.
Dugaan nepotisme rumah bantuan itu mencuat lantaran salah satu anak Kadis Perkim Halteng dikabarkan ikut telah dapat jatah, bahkan termasuk sopir pribadinya diberikan bantuan rumah, yang mana dua unit rumah tersebut dibangun di Desa Wedana, Kecamatan Weda.
Usut punya usut, anak Kadis Perkim kebagian bantuan rumah tersebut ternyata tidak terlepas dari sikap merajuk hingga bujukan oleh Kepala Desa Wedana, Susana Adam, yang merupakan ibu kandung penerima bantuan alias istri dari Kadis Perkim tersebut.
Susana pun tak mengelak saat dikonfirmasi soal bantuan rumah salah sasaran tersebut. Kepada awak media, Susana mengaku bahwa bantuan itu diberikan pada anaknya setelah dirinya memohon kepada Kadis Perkim yang tak lain suaminya dengan alasan anak mereka belum memiliki rumah.
“Iya, rumah itu untuk anak saya, dan saya bermohon ke suami saya selaku kepala dinas Perkim,”akunya, Rabu (21/5) kemarin.
Kades Wedana ini menuturkan bahwa meskipun banyak masyarakat lain yang juga membutuhkan, namun dirinya merasa tidak ada salahnya jika anaknya turut mendapatkan bantuan tersebut.
“Saya hanya berpikir, banyak orang yang dapat rumah, tapi apa salahnya anak saya juga dapat,”tuturnya.(Ir)