HARIANHALMAHERA.COM–Disamping ‘bandel’ dalam menyerahkan data pajak, ternyata hampir sebagian besar pajak kendaraan di PT IWIP dibayar di luar Maluku Utara. Ini lantaran kendaraan-kendaraan tersebut masih menggunakan plat nomor luar Malut.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala UPTB Samsat Halteng Sabry Husen. Kepada wartawan, dia menyebut kendaraan yang berplat luar itu rata-rata milik subkontraktor PT IWIP, seperti PT SMA dan PT STM. “Memang subkontraktor di PT IWIP kendaraannya banyak masih plat luar daerah, ada yang plat nomor Manado,” kata Sabry Husen.
Otomatis, pajak kendaraan tersebut hanya bisa dibayarkan ke daerah dimana plat nomor tersebut dikeluarkan. Padahal, PAD terbesar UTPB Samsat Halteng adalah pajak kendaraan.
Dia berharap kendaraan-kendaraan milik subkontraktor di PT IWIP segera balik nama. “Kita akan bikin pendekatan supaya mutasi kendaraan ke Halteng, karena mereka kerja, dan pakai jalan di Halteng tapi pajaknya bayar di tempat lain,”ungkapnya.
Salah satu kendala belum dilakukannya balik nama lantaran kendaraan tersebut masih kredit. “Sehingga, belum bisa mutasi, mereka tetap bayar pajak sesuai alamat kendaraan,” tukasnya. (tr1/pur)