HARIANHALMAHERA.COM– himbauan Bawaslu Halmahera Tengah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Halteng untuk tetap menjaga sikap netral pada Pilkada Halteng 2024 sepertinya hanya menjadi nasehat tak berguna, bahkan, ancaman sanksi pidana penjara pun rupanya tidak membuat ASN Halteng takut. Hal ini menyusul beredarnya pesan WhattsApp dari oknum ASN yang diduga ikut serukan tidak hadiri pelantikan tim Elang-Rahim di Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan.
Seruan oleh oknum ASN Halteng itu mendadak viral lantaran yang bersangkutan belakangan disebut sebagai salah satu pejabat teras dilingkup Pemkab Halteng, yakni sekertaris Dinas Ketahanan Pangan berinisial LT.
Berdasarkan penelusuran wartawan, oknum ASN tersebut juga diduga berada di barisan Cabup Ikram M. Sangadji dan Cawabup Ahlan Djumadi (IMS-ADIL. Sebab, dirinya berada di dalam grup WA IMS-ADIL, yang mana pesan tersebut telah ia teruskan ke dalam grup IMS-ADIL, sebagaimana pesan WA yang viral, yakni
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Di Sampaikan Kepada Suru Team dan Simpatisan IMS-ADIL Bahwa Besok Malam Ada Pertemuan pelantikan Team Elang-Rahim di 4 Desa Pesisir. Untuk itu mohon akamodir semua pendukung dan Keluarga Supaya Tidak Ada yg datang Di Pelantikan…. Kegiatan Desa Loleo,”.
Usai viral pesan WA tersebut, oknum ASN inisial LT, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp tidak dapat mengelak. Namun, kepada awak media, LT mengaku bahwa dirinya hanya meneruskan pesan WhatsApp tersebut ke grup. “Saya hanya kase lanjut saja,”singkatnya langsung tutup telpon percakapan.(tr-02)