HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov Maluku Utara (Malut) melalui BPKAD rupanya sudah kewalahan menghadapi PT IWIP yang bandel membayar pajak kendraan bermotor dan pemakaian air permukaan yang nilaianya mencapai Rp 200 miliar lebih.
Jangankan membayar pajak, menyerahkan data pajak saja, perusahaan begitu “pelit’. Karena itu, untuk menarik pajak di PT IWIP, Pemprov menyerahkan tugas terebut kepada OPD baru yakni Badan Pendapatan yang juga tergabung dalam tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD).
“Kan ada badan baru Dispenda mudah mudahan dia laksanakan itu,” Kata Sekprov Samsuddin A Kadir.
Dikatakan, jika ada kolaobrasi antara badan pendapatan dengan DPRD provinsi (Deprov) itu lebih bagus. “Yang jelas nanti kalau badan itu menyatakan butuh keterlibatan pihak lain nanti akan dilaporkan dan kita akan lakukan. Yang jelas ini badan sedang mempersiapkan untuk melakukan penarikan pajak PT IWIP,” terangnya.(lfa/pur)