HaltengHukum

Penegak Hukum Diminta Usut Proyek RLH di Pulau Gebe Buntut Tak Kunjung Tuntas

×

Penegak Hukum Diminta Usut Proyek RLH di Pulau Gebe Buntut Tak Kunjung Tuntas

Sebarkan artikel ini
bantuan rumah layak huni pemkab Halteng di Pulau Gebe

HARIANHALMAHERA.COM– Warga di Desa Yoi, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah meminta pihak penegak hokum baik Kejakasaan Negeri (Kejari) Weda maupun Polres Halteng turun usut proyek pekerjaan pembanngunan Rumah Layak Huni (RLH) milik Pemda Halteng dari Bagian Perbatasan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan tahun 2023 tersebut, ternyata terdapat beberapa unit hingga saat ini tak kunjung tuntas.

Informasi yang disampaikan warga bahwa RLH tersebut sebanyak 5 unit dengan masing-masing unit nilai kontraknya mencapai Rp 200 Juta. Namun, masih ada yang belum diselesaikan pekerjaannya sehingga bangunannya pun terlihat tak terurus.

Warga berharap pemda Halteng segera tuntaskan proyek tersebut, karena rumah tersebut untuk warga kurang mampu yang berhak menerima, apalagi pengadaannya menggunakan uang rakyat sendiri. “Jangan sampai belum selesai pekerjaan tetapi anggarannya sudah dicairkan 100%,”kata warga setempat, Kamis (11/7).

Tak tuntasnya proyek RLH pemda Halteng ini menurutnya, tentu ada yang tidak beres sehingga itu pihak penegak hokum harus melakukan penyelidikan agar diketahui secara terang pokok masalahnya. “Harus diusut, sebab kami yakin proyek ini bermasalah,”tandas warga.(tr-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *