Halteng

Penganiayaan Dominasi Kasus Pidana di Halteng

×

Penganiayaan Dominasi Kasus Pidana di Halteng

Sebarkan artikel ini
Mapolres Halmahera Tengah

HARIANHALMAHERA.COM–Polres Halmahera Tengah (Halteng) mencatat dari total 101 kasus pidana yang ditangani sepanjang 2021, terbanyak adalah kasus penganiyaan yang jumlahnya mencapai 29 kasus.

Kemudian disusul pengeroyokan dengan jumlah 15 kasus, Pencurian 10 kasus, Persetubuhan/ Pencabulan Anak 7 kasus dan Penipuan dan Penggelapan 6 kasus.

Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiawan mengakui, jumlah kasus pidana yang ditangani sepanjang 2021 terjadi peningkatan dibanding 2020 .

“Ada dua kasus menonjol sepanjang tahun 2021, yaitu kasus pembunuhan Kalo Gowonle yang sampai saat ini belum tuntas dan menjadi hutang kasus di tahun 2022,” ucap Nico

Selain itu ada kasus pemerkosaan di Lelilef yang berujung korban meninggal dunia. Yang sejauh ini sudah proses sidik dan berkas perkaranya sudah tahap satu ke Kejaksaan Weda.

Nico juga menuturkan, kehadiran Industri pertambangan PT IWIP juga turut berdampak pada peningkatan kasus kecelakaan kerja (laka kerja) sepanjang 2021.  “Korban meninggal akibat laka kerja ada peningkatan signifikan. Ini jadi perhatian tahun depan Polres Halteng. Sehingga, kami terus melakukan komunikasi dengan manajemen PT. IWIP, dalam hal ini sekuriti dalam rangka sistem keamanan dan safety,” jelasnya.

Selain itu juga kasus yang berkaitan dengan curanmor, ada sekitar 15 kasus.

“Curanmor ini karena makin padatnya penduduk atau warga yang masuk di Halteng, khususnya di lingkar tambang. Beberapa terjadi di parkiran luar perusahan PT. WIP. Ini kami sudah koordinasi dengan IWIP agar perketat keamanan,”katanya.

Dikatakannya jumlah sekuriti dan jumlah kendaraan tidak sebanding. Sehingga, perusahan harus memperbanyak sistem keamanan berupa pemasangan CCTV di parkiran.

“Semakin banyak karyawan maka semakin banyak kendaraan roda dua, sehingga peluang curanmor ini banyak. Saya sudah sampaikan masukan ke DPRD dan sekuriti agar meminimalisir sarana kendaraan roda dua milik karyawan itu,”bebernya.

Dimana pihak perusahan harus memakai sarana transportasi laut. Karena banyak karyawan IWIP yang melintas jauh itu dikejar waktu ini yang memungkinkan laka tunggal.

Menghindari hal itu, perusahan harus ada terobosan dengan menyiapkan transportasi laut untuk karyawan atau sistem antar jemput karyawan di titik-titik tertentu,” sebutnya.

Perihal vaksinasi, Nico mengaku Kabupaten Halteng menjadi tertinggi dari kabupaten kota lainnya sekitar 120 persen lebih karena didukung vaksinasi gotong royong.  “Namun demikian kita sepakati dari Forkompinda, bahwa pelaksanaan vaksinasi terus dilaksanakan sehingga capai 100 persen vaksinasi kepada seluruh warga Halteng,” tandasnya.

Dalam konfrensi pers itu juga, Nico menyampaikan permohonan maaf kepada warga Patani, dimana belum mampu ungkap kasus pembunuhan. “Mudah-mudahan Kapolres yang baru mampu mengungkap kasus ini,” sebutnya.(tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *