HARIANHALMAHERA.COM– Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Halmahera Tengah telah mendapat penghargaan Kategori DTPK (Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Penghargaan itu diberikan lantaran terobosan pemda berupa pemberian insentif tambahan terhadap para dokter special yang bertugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda dianggap cukup bagus.
Penyerahan penghargaan sendiri berlangsung dalam acara Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan tahun 2024 di Hotel Shangri – La Jakarta.
Kepala Dinkes Halteng, Lutfi Djafar mengatakan, terobosan pemda Halteng dalam memberikan insentif ke dokter special merupakan perhatian atas pengabdian para tenaga medis, terutama para dokter.“Pemberian insentif tambahan kepada dokter spesialis ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah atas pengabdian mereka di bidang kesehatan,”katanya, rabu (22/5).
Jumlah dokter di RSUD Weda lanjutnya, tercatat sebanyak 6 orang terdiri dari 4 dokter spesialis dasar dan 2 spesialis penunjang. “Jadi, untuk dokter kontrak 55 juta per bulan, sementara untuk DGS atau Residen 35 juta per bulan,”ungkapnya.(tr-02)