HARIANHALMAHERA.COM– Pelaksanaan program bantuan pembangunan rumah layak huni (RLH) untuk warga kurang mampu oleh Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan (Perkim), ternyata dianggap gagal oleh Pansus (panitia khusus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024.
Ketua Pansus LKPJ 2024, Kabir Kahar, mengatakan bahwa dari hasil penelusuran terhadap program RLH yang dimotori oleh Dinas Perkim itu ternyata gagal. Meski tidak dijelaskan secara detail dimana kegagalan program tersebut, namun politisi PDIP itu, mendesak Bupati Halteng Ikram M. Sangadji untuk evaluasi kinerja Kepala Dinas Perkim.
“Kami desak Bupati Ikram M. Sangadji agar segera evaluasi kepala Dinas Perkim Halteng, karena dia gagal dalam melaksanakan program pembangunan rumah layak huni,”katanya dalam rapat penyampaian LKPJ Bupati 2024, Kamis (24/4) kemarin.
Pembangunan RLH sendiri menurutnya, program pemerintah daerah yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu, dimana kehadirannya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Segera realisasikan program rumah layak huni ini terhadap masyarakat yang berhak menerima, dan kami minta Dinas Perkim perlu melakukan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan program RLH ini tepat sasaran,”ujarnya.(tr-02)