HARIANHALMAHERA.COM– kesepakatan PT IWIP dan warga Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halteng soal tidak melakukan penggusuran lahan milik mereka sebelum ada pembayaran ganti rugi, ternyata dilanggar pihak perusahan. Perusahan asal Tiongkok itu disebut telah berkhianat, sebab secara diam-diam menggusur lahan warga.
Lahan milik Maklon Lube misalnya yang telah dibabat dengan alat berat hingga tanaman pertanian pun ikut rusak. Tindakan penggusuran lahan secara paksa oleh PT IWIP itu disebut dilakukan sejak beberapa hari kemarin hingga rabu (15/11), bahkan tenda yang didirikan untuk berjaga-jaga pun ikut dirusaki pihak PT IWIP.
Pemilik lahan pun berupaya mencegah hingga sempat mengamuk hingga membuat karyawan PT IWIP yang melakukan aktivitas penggusuran lari tinggalkan lokasi. Namun, karyawan yang dikejar kembali lagi ke lokasi dengan kawalan beberapa aparat keamanan dari Brimob dan Tentara untuk melanjutkan aktivitas penggsuran lahan.
Maklon menuturkan bahwa dalam penggusuran lahan miliknya oleh PT IWIP telah dikawal ketat aparat keamanan, yakni polisi dan tentara.
“Sedih memang, padahal kan lahan kami ini belum dibayar ganti rugi oleh PT IWIP tapi mereka nekat digusur paksa. Sudah begitu mereka pakai kawalan Brimob (polisi) dan tantara. Kami sempat cegah tapi mereka tetap gusur sampai tanaman pertanian seperti cokelat pun ikut digusur,”katanya, rabu (15/11).
Menurutnya, dalam mediasi beberapa waktu lalu antara PT IWIP yang diutus perwakilan bernama Suratman bersama sejumlah pemilik lahan bahwa perusahan tidak akan melakukan aktivitas di lahan yang belum dibayar ganti rugi, namun kenyataannya PT IWIP malah nekat gusur secara diam-diam.
“Masalah lahan ini tinggal kesepakatan harga jadi kami pemili lahan pun menunggu informasi dari perusahan, dan tentunya sebelum ada ganti rugi maka tidak ada aktivitas penggusuran tapi nyatanya perusahan malah gusur diam-diam,”ujarnya.(tr-05)